Ibu Kota Negara
Alasan 2 Desa Kaltim Ogah Gabung IKN Nusantara di Tengah Gegap Gempita Pembangunan Ibu Kota Baru
Berikut alasan 2 desa Kaltim ogah gabung IKN Nusantara di tengah geqap gempita pembangunan Ibu Kota Baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Berikut alasan 2 desa Kaltim ogah gabung IKN Nusantara di tengah gegap gempita pembangunan Ibu Kota Baru.
Adalah Desa Lung Anai di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kelurahan Tama Pole, Muara Jawa.
Keduanya enggan bergabung ke wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Hal ini dibeberkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T
Baca juga: Kecanggihan IKN Nusantara, Tengok Teknologi Tiang Listrik Cerdas hingga Taksi Terbang, Bisa Ngomong
Baca juga: Ini Permintaan Singkat Prabowo ke Pekerja IKN Nusantara soal Lapangan Upacara HUT RI 17 Agustus 2024
Usai ia menerima surat yang menyatakan bahwa Desa Lung Anai enggan bergabung dengan kawasan Otorita IKN.
“Berdasarkan surat resmi dari Pemdes Lung Anai, bahwa mereka tidak mau masuk ke wilayah IKN. Perihal ini sudah kita sampaikan kepada Badan Otorita," kata Sunggono, Senin (18/3/2024).
Sebagaimana diketahui, mulanya dalam Undang Undang Ibu Kota Negara, desa dan kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kukar, yakni Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat, Loa Janan dan Loa Kulu, seluruhnya masuk ke dalam delienasi IKN.
Delineasi adalah upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu.
Namun, dengan kondisi yang dialami Desa Lung Anai, masih belum diketahui apakah akan masuk ke dalam Detail Tata Ruang Wilayah (DTRW) IKN atau tetap masuk tata ruang bagian dari Kutai Kartanegara.
Kondisi serupa ternyata tidak hanya dialami oleh Desa Lung Anai, kata Sunggono, Kelurahan Tama Pole yang terletak di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara juga enggan masuk wilayah IKN.
"Dalam waktu dekat kami akan membahas lebih lanjut bersama Otorita IKN,” jelasnya.
Baca juga: Achmad Baidowi Usul DPR Berkantor di Jakarta Tak Usah Pindah ke IKN Nusantara, Ini Kata Pemerintah
Sunggono menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah dilibatkan beberapa kali dalam rapat IKN, namun hasilnya tidak sesuai harapan Pemkab Kukar.
“Saya berharap juga, kepada seluruh OPD untuk jeli, terhadap isu kekinian IKN, demi pembangunan Kukar yang lebih baik lagi,” harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.