Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Alami Keputihan dan Flek Kecoklatan saat Berpuasa di Bulan Ramadhan 2024?

Bagaimana hukum alami keputihan dan flek kecoklatan saat berpuasa di bulan Ramadhan 2024?

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
drshardaayurveda
KEPUTIHAN - Ilustrasi. Bagaimana hukum alami keputihan dan flek kecoklatan saat berpuasa di bulan Ramadhan 2024? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana hukum alami keputihan dan flek kecoklatan saat berpuasa di bulan Ramadhan 2024?

Selama Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh.

ilustrasi keputihan
KEPUTIHAN - Ilustrasi. Keputihan merupakan kondisi alami tubuh untuk menjaga kebersihan dan kelembaban organ kewanitaan.

Saat menjalani ibadah puasa, umat Islam harus menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya, dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya Matahari. 

Baca juga: Bolehkah Tidak Berpuasa Ramadhan Saat Melakukan Perjalanan Jauh? Ini Jawabannya

Namun, ada beberapa kondisi yang menyebabkan gugurnya kewajiban puasa bagi seseorang, salah satunya adalah wanita yang sedang haid atau menstruasi.

Kendati demikian, ada juga beberapa kondisi yang membuat ragu terkait sah atau tidaknya ibadah puasa, misalnya mengalami keputihan.

Pertanyaannya, apakah keputihan juga dapat membatalkan puasa? 

Untuk informasi lengkapnya, simak ulasan berikut ini.

Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda mengatakan, keputihan pada perempuan tidak membatalkan puasa.

Sebab, keputihan dianggap berbeda dengan darah menstruasi ataupun darah nifas yang berasal dari rahim.

Sementara itu, jika keputihan disertai dengan flek berwarna kecokelatan, maka hukum puasanya dapat dikategorikan menjadi dua, yakni membatalkan dan tidak membatalkan.

Lebih lanjut Miftahul mengatakan, flek keputihan akan membatalkan puasa jika keluar di masa atau tanggal-tanggal haid, sebagai tanda sebelum darah haid keluar.

Baca juga: Benarkah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ahmad Hawasyi

Apalagi, keluarnya flek tersebut disertai gejala-gejala pramenstruasi lainnya, seperti nyeri perut atau sakit punggung.

Selain itu, flek yang keluar setelah masa-masa haid dan masih bersambung, seperti sehari setelah bersuci dari haid, juga membatalkan puasa.

Sementara, flek yang tidak membatalkan puasa biasanya keluar di luar masa haid.

Sebab, flek yang keluar itu dinilai bukan bagian dari darah haid dan dianggap sebagai suatu kondisi kesehatan ataupun penyakit tertentu.

Jenis-jenis Warna Keputihan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved