Ramadhan 2024
Bolehkah Tidak Berpuasa Ramadhan Saat Melakukan Perjalanan Jauh? Ini Jawabannya
Bolehkah tidak berpuasa Ramadhan saat melakukan perjalanan jauh? Ini jawabannya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Bolehkah tidak berpuasa Ramadhan saat melakukan perjalanan jauh? Ini jawabannya.
Menjelang lebaran, banyak orang akan melakukan perjalanan, baik itu jarak dekat maupun jarak jauh, melalui jalur darat hingga udara.
Mudik memungkinkan seseorang untuk melakukan perjalanan jauh, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Baca juga: Bolehkah Berbuka Puasa Ramadhan dengan Air Es? Simak Juga Efeknya Bagi Tubuh
Baca juga: Bagaimana Hukum Keluar Darah Haid Jelang Buka Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya?
Baca juga: Benarkah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ahmad Hawasyi
Hal ini berarti, mereka yang melakukan perjalanan jauh masih dalam kondisi berpuasa.
Dalam Islam, ada ketentuan khusus terkait puasa saat melakukan perjalanan jauh.
Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.
Bolehkah Tidak Berpuasa Saat Melakukan Perjalanan Jauh?
Berdasarkan ajaran agama Islam, seseorang yang melakukan perjalanan jauh memiliki kelonggaran untuk tidak berpuasa selama perjalanan tersebut.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menelan Ludah atau Dahak Saat Melaksanakan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
Seseorang yang sedang bepergian mendapat keringanan untuk membatalkan puasanya, seperti bunyi surat Al Baqarah ayat 185.
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."
Mantan Mufti Mesir Syekh Ali Jum'ah Muhammad mengatakan, musafir (orang yang bepergian) bisa mendapatkan keringanan tidak puasa asal jarak perjalanannya minimal dua marhalah.
Syarat Diperbolehkan Tidak Berpuasa Saat Melakukan Perjalanan Jauh
Dikutip dari Elwatan News, diperbolehkan seseorang tidak berpuasa saat melakukan perjalanan jauh yaitu jika jarak tempuh setara dengan 83,5 kilometer.
Selain itu, perjalanan tersebut tak boleh memiliki tujuan maksiat atau hal-hal yang buruk.
Apabila sudah memenuhi dua syarat tersebut, maka seseorang bisa mendapat keringanan untuk tidak berpuasa ketika Ramadhan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata saat Berpuasa di Bulan Ramadhan 2024?
Kendati demikian, Syekh Ali Jum'ah menyebutkan, seseorang yang memilih untuk tetap berpuasa dalam kondisi bepergian mendapatkan pahala yang lebih besar.
Menurutnya, setiap musafir (orang yang melakukan perjalanan jauh) memiliki batasan masing-masing terkait beratnya menjalani puasa ketika bepergian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.