Pemilu 2024

Kepolisan Bisa Memiliki Akun Sirekap Pemilu 2024, KPU Kaltim Bantah Itu Tidak Benar

KPU Kaltim memberikan respons terkait adanya pernyataan bahwa kepolisian bisa memiliki akses ke sirekap Pemilihan Umum.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
PEMILU 2024 KALTIM - Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan, pernyataan soal pihak kepolisan dapat memiliki akun sirekap tersebut, tidaklah benar, Rabu (20/3/2024). Dan adapun bagi masyarakat termasuk pihak kepolisian bisa juga melihat hasil sirekap di info pemilu. 

KPU Kaltim Jelaskan soal sirekap

Menurut Fahmi, sirekap ini sebenarnya adalah alat bantu saja. Tetaplah menjadi dasar untuk hasil adalah dari rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dari kecamatan, laku kabupaten, dan provinsi hingga RI.

"Sirekap ini sebagai alat bantu saja agar adanya pembanding, tapi inti hasil itu dari rekap berjenjang itu. D hasil, dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga RI," tuturnya.

Bagi Fahmi, kepolisian telah luar biasa memberikan dukungan terhadap pengamanan dan juga pengawalan distribusi logistik yang hingga ke tingkat paling bawah yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi luar biasa support dari pihak kepolisan," tuturnya.

Dirinya mengatakan ketika terjadinya kendala mobilitas dalam pendistribusian, maka pihaknya meminta tolong ke pihak kepolisian. Namun untuk kebijakan tekhnis dalam pemilu ini, maka itu merupakan dari KPU.

"Jadi tidak KPU Kaltim, KPU Kabupaten/kota, memberikan akun sirekap kepada pihak manapun, itu yang perlu kita tegaskan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Pemilu Damai mendadak menggeruduk Mapolresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 19 Maret 2024.

Baca juga: KPU Kaltim Sempat Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Aksi yang terselenggara pada pukul 17.00-18.00 Wita tersebut menyoal pernyataan mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno bahwa jajaran Polres memiliki akses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Selain itu juga dituduh bisa melakukan pengisian C1 di tiap kepolisian resor.

Dengan membawa spanduk bertuliskan "Polisi Harus Terbuka dan Tunjuksn Akses Sirekap dan C1 di Polres' para simpatisan menyampaikan orasi di depan gerbang masuk Mapolresta yang berada di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang tersebut

"Kami menuntut polisi agar menunjukan di mana akses sirekap seperti yang diisukan. Kami minta Polri terbuka dan tidak menutupi apapun," kata Haikal yang menjadi koorlap aksi.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved