Pemilu 2024
Kepolisan Bisa Memiliki Akun Sirekap Pemilu 2024, KPU Kaltim Bantah Itu Tidak Benar
KPU Kaltim memberikan respons terkait adanya pernyataan bahwa kepolisian bisa memiliki akses ke sirekap Pemilihan Umum.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
KPU Kaltim Jelaskan soal sirekap
Menurut Fahmi, sirekap ini sebenarnya adalah alat bantu saja. Tetaplah menjadi dasar untuk hasil adalah dari rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dari kecamatan, laku kabupaten, dan provinsi hingga RI.
"Sirekap ini sebagai alat bantu saja agar adanya pembanding, tapi inti hasil itu dari rekap berjenjang itu. D hasil, dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga RI," tuturnya.
Bagi Fahmi, kepolisian telah luar biasa memberikan dukungan terhadap pengamanan dan juga pengawalan distribusi logistik yang hingga ke tingkat paling bawah yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi luar biasa support dari pihak kepolisan," tuturnya.
Dirinya mengatakan ketika terjadinya kendala mobilitas dalam pendistribusian, maka pihaknya meminta tolong ke pihak kepolisian. Namun untuk kebijakan tekhnis dalam pemilu ini, maka itu merupakan dari KPU.
"Jadi tidak KPU Kaltim, KPU Kabupaten/kota, memberikan akun sirekap kepada pihak manapun, itu yang perlu kita tegaskan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Pemilu Damai mendadak menggeruduk Mapolresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 19 Maret 2024.
Baca juga: KPU Kaltim Sempat Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Aksi yang terselenggara pada pukul 17.00-18.00 Wita tersebut menyoal pernyataan mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno bahwa jajaran Polres memiliki akses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Selain itu juga dituduh bisa melakukan pengisian C1 di tiap kepolisian resor.
Dengan membawa spanduk bertuliskan "Polisi Harus Terbuka dan Tunjuksn Akses Sirekap dan C1 di Polres' para simpatisan menyampaikan orasi di depan gerbang masuk Mapolresta yang berada di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang tersebut
"Kami menuntut polisi agar menunjukan di mana akses sirekap seperti yang diisukan. Kami minta Polri terbuka dan tidak menutupi apapun," kata Haikal yang menjadi koorlap aksi.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
|
|---|
| Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
|
|---|
| KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
|
|---|
| Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240320_Fahmi-Idris-Ketua-KPU-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.