Breaking News

Ramadhan 2024

Bolehkah Potong Kuku saat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Tidak terasa hari ini umat Islam di seluruh penjuru dunia sudah memasuki hari ke-10 bulan Ramadhan 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
rd.com
Ilustrasi. Bolehkah potong kuku saat puasa Ramadhan? Ini penjelasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bolehkah potong kuku saat puasa Ramadhan? Ini penjelasannya.

Tidak terasa hari ini umat Islam di seluruh penjuru dunia sudah memasuki hari ke-10 bulan Ramadhan 2024.

Namun, di minggu kedua bulan Ramadhan 2024 ini masih banyak pertanyaan yang terlintas di benak para Muslim dan Muslimah.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menelan Ludah atau Dahak Saat Melaksanakan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Salah satunya adalah hukum memotong kuku di bulan Ramadhan.

Seperti diketahui, potong kuku merupakan salah satu rutinitas merawat diri dan menjaga kebersihan. 

Jadi, banyak yang masih bingung apakah boleh potong kuku di siang hari saat masih menjalankan puasa Ramadhan?

Untuk informasi lengkapnya, simak ulasan berikut ini.

Bolehkah potong kuku saat puasa?

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. menjelaskan, hukum memotong kuku termasuk sunnah Nabi Muhammad.

Syamsul juga mengatakan bahwa orang khawatir mengenai apakah memotong kuku membatalkan puasa.

Menurutnya, jika bicara soal fiqih puasa, terkait apa saja yang membatalkan puasa, tidak ditemukan bahwa potong kuku dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Benarkah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ahmad Hawasyi

Sedangkan menurut Ustaz Maulana, ia menyampaikan bahwa memotong kuku saat bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Ini karena memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa memotong kuku adalah salah satu cara menjaga kebersihan diri.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana, hukum memotong kuku adalah sunah Nabi Muhammad.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved