Ramadhan 2024
10 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Cuman Mitos
Inilah 10 hal yang ternyata tidak membatalkan puasa Ramadhan, cuman mitos. Sebentar lagi, umat Islam akan memasuki pertengahan bulan Ramadhan 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Apalagi jika menggunakan pasta gigi yang membuat rasa dari pasta tersebut menempel di mulut.
Sebagian masyarakat muslim pun khawatir aktivitas menyikat gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.
Sementara itu, dari sekian banyak pendapat, ada yang menyebut makruh menggosok gigi ketika puasa.
Ada juga yang menyebut boleh menggosok gigi ketika puasa, salah satunya Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan dalam sebuah video pendek yang tersebar, bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.
Namun, dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.
Ustaz Abdul Somad menambahkan, setelah tergelincir matahari, sebagian ulama berbeda pendapat, yakni makruh hukumnya menggosok gigi pada waktu tersebut.
Selain itu, ia pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan mulut selama melakukan ibadah puasa, yaitu tetap menggosok gigi.
Disarankan menggosok gigi setelah makan sahur.
Baca juga: Bolehkah Berbuka Puasa Ramadhan dengan Air Es? Simak Juga Efeknya Bagi Tubuh
Namun setelah Dzuhur tidak dianjurkan lagi, apalagi jika dilakukan dengan memakai pasta gigi.
2. Mencicipi Masakan
Kembali lagi, salah satu yang membatalkan puasa itu adalah masuknya benda ke dalam rongga perut.
Kecuali, jika yang masuk ke rongga perut tersebut karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, atau sesuatu yang sulit dipisahkan dari air liur.
Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Syekh Salim bin Sumair dalam Safinatun Najah.
Artinya, “Yang tidak membatalkan puasa di antara yang masuk ke dalam rongga perut ada tujuh poin. (Pertama, kedua, dan ketiga) sesuatu yang masuk ke dalam perut orang yang berpuasa karena lupa, tidak tahu, dan dipaksa; (keempat) sesuatu yang masuk perutnya berupa aliran air liur bersamaan dengan sesuatu yang ada di antara sela-sela gigi, sementara ia tidak mampu memisahkannya di antara antara liur tersebut karena sulit.” (Lihat: Salim bin Sumair, Matan Safinatun Najah, Cetakan Darul Ihya, halaman 114)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.