Pilpres 2024

2 Alasan yang Buat Timnas AMIN Optimis Menang di MK, Paman Gibran Anwar Usman Tak Ikut Bersidang

2 alasan yang buat Timnas AMIN optimis menang di Mahkamah Konstitusi, Paman Gibran Anwar Usman tak ikut bersidang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim MK Anwar Usman. 2 alasan yang buat Timnas AMIN optimis menang di Mahkamah Konstitusi, Paman Gibran Anwar Usman tak ikut bersidang 

TRIBUNKALTIM.CO - Timnas AMIN optimis akan meraih kemenangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Ada 2 alasan yang membuat Timnas AMIN optimi.

Salah satunya, Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming tak akan ikut sebagai hakim yang menyidangkan sengketa tersebut.

Diketahui, Timnas AMIN menuntut Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming sebagai peserta.

Baca juga: Hasto Ungkap Jokowi Buat Suara 4 Partai Pengusung Ganjar Menyusut, Ungkit Bocoran Andi Widjajanto

Baca juga: Terjawab Alasan Prabowo Beri Kursi Lebih untuk PAN di Kabinet, Zulhas Langsung Siapkan 4 Nama

Pasalnya, keikutsertaan Gibran membuat Presiden Jokowi cawe-cawe di Pilpres 2024.

Terbaru, THN Anies-Muhaimin pun optimistis bakal menang dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

Telebih ada dua hakim baru di MK yang dinilainya akan memberikan warna baru dalam keputusan delapan hakim yang akan mengadili sengketa ini.

Dua hakim terebut adalah Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur yang dilantik pada 8 Desember 2023 dan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang dilantik 18 Januari 2024.

Ridwan Mansyur adalah hakim yang diusulkan dari lembaga Mahkamah Agung.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tahun 2017, kemudian menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang 2020.

Ridwan kemudian menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung pada Februari 2021.

Ia dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan M. P. Sitompul.

Sementara itu, Arsul Sani diusulkan dari DPR-RI.

Saat diusulkan, Arsul masih berstatus sebagai anggota legislatif dan Wakil Ketua MPR-RI.

Ia melepas atribut politiknya dan berhenti dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah resmi ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi.

Baca juga: Cara Mafia Tanah Mulai Kuasai Lahan Strategis Sekitar IKN Nusantara, Terjawab Harga Tanah di IKN

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved