Pilpres 2024
2 Alasan yang Buat Timnas AMIN Optimis Menang di MK, Paman Gibran Anwar Usman Tak Ikut Bersidang
2 alasan yang buat Timnas AMIN optimis menang di Mahkamah Konstitusi, Paman Gibran Anwar Usman tak ikut bersidang
Sisanya, partai yang tidak lolos parlementary threshold yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,87 persen, PSI 2,8 persen, Perindo 1,29 persen, Gelora 0,84 persen, Hanura 0,72 persen, Buruh 0,64 persen, Ummat 0,42 persen, PBB 0,27 persen dan PKN 0,21 persen.
Baca juga: Pilpres Usai, Anies dan Surya Paloh Kini Beda Sikap, Ketum Nasdem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.
"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres (Gibran), itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden lagi," kata Ari.
"Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas," ucapnya.
Ari menjelaskan, permohonan ini dilayangkan atas temuan berbagai fakta dan bukti kecurangan dari Pilpres 2024 di lapangan.
Misalnya, pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemungutan suara dan penyelenggara pemilu yang partisan.
Baca juga: KPU: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Perolehan Suara tiap Provinsi, Anies Kuasai 2 Provinsi
Di sisi lain, gugatan PHPU pilpres 2024 ini disebut merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia.
"Oleh karena itu, tanggung jawab kami sebagai THN melalui forum di MK, insya Allah dengan dukungan semua kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan," ucap Ari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Anies-Muhaimin Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Gibran..."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.