Berita Nasional Terkini
Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU, Ahmad Sahroni Akui SYL Transfer Rp 840 Juta Buat Partai Nasdem
Diperiksa KPK soal kasus TPPU, Ahmad Sahroni akui Syahrul Yasin Limpo transfer Rp 840 juta buat Partai Nasdem
“Jadi gue sebagai Bendum hadir terkait dengan apa yang dilakukan Pak SYL,” ujar Sahroni.
Baca juga: Terjawab Alasan Anies Baswedan Tak Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Beda dengan Surya Paloh
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.
KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.
Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.
Dari jumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta.
Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan.
Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.
Paru-Paru SYL Tinggal 1
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyampaikan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) karena alasan kesehatan.
Baca juga: Terjawab Alasan Prabowo Beri Kursi Lebih untuk PAN di Kabinet, Zulhas Langsung Siapkan 4 Nama
Hal ini disampaikannya dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap eksepsi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dalam permohonannya, SYL meminta untuk dipindahkan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Politisi NasDem tersebut mengaku kesulitan bernafas saat ditahan di dalam Rutan KPK karena minim ventilasi udara.
Mengingat, kata dia, saat ini dirinya bertahan hidup dengan satu paru-paru, pasca operasi besar pada beberapa tahun lalu.
KPK Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Pertemuan Tauhid dan Yaqut Didalami |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Silfester Matutina Ada di Jakarta dan Bakal Ajukan PK Kedua |
![]() |
---|
Harga BBM Pertamina Hari Ini 10 Oktober 2025, Pertalite Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Bahlil Peringatkan Pengurus Koperasi yang Kelola Tambang, Kaltara Dijadikan Contoh |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Nilai Anggaran di Daerah Berlebihan: Kurangi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.