Berita Nasional Terkini

Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU, Ahmad Sahroni Akui SYL Transfer Rp 840 Juta Buat Partai Nasdem

Diperiksa KPK soal kasus TPPU, Ahmad Sahroni akui Syahrul Yasin Limpo transfer Rp 840 juta buat Partai Nasdem

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @ahmadsahroni88
Baru-baru ini, Ahmad Sahroni mengaku Formula E seperti anak tiri. 

“Jadi gue sebagai Bendum hadir terkait dengan apa yang dilakukan Pak SYL,” ujar Sahroni.

Baca juga: Terjawab Alasan Anies Baswedan Tak Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Beda dengan Surya Paloh

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.

KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.

Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.

Dari jumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta.

Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan.

Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.

Paru-Paru SYL Tinggal 1

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyampaikan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) karena alasan kesehatan.

Baca juga: Terjawab Alasan Prabowo Beri Kursi Lebih untuk PAN di Kabinet, Zulhas Langsung Siapkan 4 Nama

Hal ini disampaikannya dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap eksepsi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dalam permohonannya, SYL meminta untuk dipindahkan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Politisi NasDem tersebut mengaku kesulitan bernafas saat ditahan di dalam Rutan KPK karena minim ventilasi udara.

Mengingat, kata dia, saat ini dirinya bertahan hidup dengan satu paru-paru, pasca operasi besar pada beberapa tahun lalu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved