Ibu Kota Negara
OIKN Ungkap Sosok Bandung Bondowoso di Proyek IKN Nusantara: Bekerja Nonstop selama 24 Jam
Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak lepas dari peran Bandung Bondowoso yang bekerja nonstop selama 24 jam.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak lepas dari peran Bandung Bondowoso yang bekerja nonstop selama 24 jam.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Jaka Santos.
Jaka mengatakan, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut agar bisa mencapai target pemindahan ibu kota tahap I pada tahun 2024.
Menurut Jaka, capaian pembangunan infrastruktur dasar IKN yang masih sesuai target ini tidak terlepas dari sosok Bondong Bondowoso-nya IKN.
Baca juga: Pekerja Wanita di IKN Diberi Penyuluhan Guna Cegah Kekerasan Seksual
Adapun Bandung Bondowoso merupakan tokoh legenda yang dikenal dengan upayanya membangun 1.000 candi dalam satu malam demi pujaan hatinya, Roro Jonggrang.
Sementara dalam pembangunan IKN, sosok Bandung Bondowoso hadir di Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat kontraktor dan pekerja konstruksi dari BUMN Karya.
"Mungkin kalau zaman dulu adalah itu kerjanya Bandung Bondowoso dengan segala aparaturnya. Nah sekarang inilah Bandung Bondowoso dengan aparaturnya yang ada di karya-karya (BUMN)," ujar Jaka dalam Sosialisasi Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Jaka mengatakan bahwa Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN bekerja non-stop selama 24 jam.
"Mereka bekerja 3 shift 24 jam dibantu teman-teman dari karya-karya (BUMN) tentunya, itu yang luar biasa," jelas Jaka.
Sebagai informasi, progres pembangunan infrastruktur dasar IKN tahap I telah mencapai 77 persen.
Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN, Ini Langkah BBT
Badan Bank Tanah (BBT) memiliki Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seluas 4.162 hektar.

Lokasinya yang strategis dan merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), memikat banyak oknum dan mafia tanah untuk menguasainya secara tidak sah.
Mereka disebut membangun pondok-pondok nonpermanen, tenda-tenda yang tidak beraturan serta penebangan pohon yang dilakukan secara masif dan telah mengganggu ketertiban kawasan.
Oleh karena itu, BBT bersama dengan pihak terkait melakukan langkah-langkah penertiban secara persuasif melalui imbauan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan pengelolaan aset negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.