Ibu Kota Negara
OIKN Ungkap Sosok Bandung Bondowoso di Proyek IKN Nusantara: Bekerja Nonstop selama 24 Jam
Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak lepas dari peran Bandung Bondowoso yang bekerja nonstop selama 24 jam.
Penertiban bangunan atau pondok ini merupakan salah satu bentuk pengamanan aset negara dari oknum mafia tanah yang menguasai tanah negara tanpa itikad baik, dengan mengatasnamakan kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, bagi warga yang memanfaatkan lahan dengan benar, juga telah terdaftar di kelurahan dan kecamatan, berhak menjadi calon subyek penerima dalam program Reforma Agraria di atas HPL BBT wilayah PPU.
Project Team Leader BBT Kabupaten PPU Moh Syafran Zamzami mengakui lokasi HPL BBT sangat strategis, sehingga terdapat dinamika kompleks di masyarakat yang dapat mengarah pada upaya-upaya penguasaan tanah dan tindakan sewenang-wenang dari oknum.
"Namun, kami tegaskan bahwa segala kegiatan BBT dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan melibatkan semua pihak terkait,” ungkap Syafran, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).
Pun dalam upaya menata kawasan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, BBT PPU saat ini tengah menggelar serangkaian kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) demi mendukung pembangunan nasional untuk kepentingan umum.
BBT berkomitmen untuk menyusun rencana induk kawasan yang mendukung produktivitas dan keberlanjutan dengan fokus pada pengelolaan hak dan penataan kawasan.
Baca juga: Sekretaris OIKN Bocorkan Harga Tanah di IKN Nusantara Bila Dibangun Hunian MBR: Nggak Mahal
Kegiatan yang sedang dipersiapkan antara lain, pemanfaatan lahan untuk reforma agraria sebesar 1.873 hektar, pembangunan bandara VVIP IKN seluas 347 hektar dengan target operasional tahap pertama pada bulan Juli mendatang, dan pembangunan jalan tol segmen 5B.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, pihaknya berupaya mengelola tanah negara yang terlantar menjadi satu kawasan yang lebih produktif sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum.
Dari 4.162 hektar lahan yang telah menjadi HPL BBT, seluas 1.873 hektar telah kami siapkan untuk program Reforma Agraria.
"Lahan tersebut akan diberikan untuk masyarakat dengan penentuan subjeknya diverifikasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati. Sehingga, pemenuhan hak-hak masyarakat telah kita akomodasi,” tutur Parman.
BBT juga menjalankan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda setempat untuk merencanakan masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya proyek strategis nasional (PSN) seperti IKN, BBT berharap dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar melalui peningkatan nilai tanah dan kontribusi pembangunan.
Alasan Ombudsman Sebut IKN Tak Akan Jadi Seperti Jakarta
Ombudsman Republik Indonesia memperkirakan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan menjadi seperti Kota Jakarta.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, Jakarta merupakan kota multifungsi yang melayani administrasi publik hingga pusat ekonomi dan bisnis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.