Pilpres 2024

Pakai 100 Pengacara, Tim Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres

Pakai 100 pengacara, Tim Ganjar-Mahfud minta hakim Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
HASIL PILPRES 2024 - Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024). Pakai 100 pengacara, Tim Ganjar-Mahfud minta hakim Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 

Finsenius menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan saksi ahli hingga daftar bukti yang bakal dibawa ke persidangan.

"Jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap.

Tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya," jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran gugatan/sengketa Pilpres 2024 dibuka sejak 21 Maret 2024 dan berakhir pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Anies Jawab Isu Tawaran Jadi Menteri dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Masih Spekulatif

Baca juga: Terjawab Nasib Koalisi Anies Usai Surya Sambut Prabowo dengan Kapet Merah? Ini Kata Petinggi NasDem

MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja atau hingga 22 April 2024 untuk memutus perkara tersebut.

Tim Ganjar Siapkan 100 Pengacara

Sebanyak 100 pengacara akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk mengawal gugatan di MK ini.

"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (14/3/2024) malam.

Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.

Relawan Diminta Total Dukung Langkah Gugatan ke MK

Di sisi lain, Ketua Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, mengajak semua unsur relawan Ganjar-Mahfud seluruh Indonesia untuk mendukung langkah Tim Pemenangan Nasinal (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK.

Menurut Kris, langkah yang bakal dilakukan TPN Ganjar-Mahfud adalah sudah tepat.

Sebab, kris menduga kecurangan Pilpres terjadi sebelum, saat dan pasca pencoblosan.

Baca juga: Surya Paloh Mesra Lagi dengan Prabowo, Nasdem Ditawari Masuk Pemerintah oleh Rival Anies di Pilpres

Baca juga: Ungkit Lagi Nilai 11 dari 100 oleh Anies, Prabowo: Semakin Mereka Ngejek Semakin Rakyat Cinta Saya

"Kami di Ganjarist juga menolak hasil rekapitulasi KPU."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved