Pilpres 2024

Pakai 100 Pengacara, Tim Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres

Pakai 100 pengacara, Tim Ganjar-Mahfud minta hakim Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
HASIL PILPRES 2024 - Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024). Pakai 100 pengacara, Tim Ganjar-Mahfud minta hakim Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD meminta Hakim Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming dari Pilpres 2024.

Sementara itu, Tim Hukum dari Timnas AMIN meminta MK mencoret Pilpres 2024 diulang dan Gibran dicoret dari peserta.

Diketahui, KPU sudah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore ini.

Baca juga: Timnas AMIN Hadirkan Lurah di Mahkamah Konstitusi, Bongkar Pengerahan Aparat Pemerintah di Pilpres

Baca juga: Lampu Merah Hak Angket dari PDIP, Megawati Bangun Hubungan Baik dengan Prabowo, Anies Nyagub Lagi?

Hal itu dikonfirmasi Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.

Finsensius menuturkan bahwa syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah lengkap.

"Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK. Perkiraan begitu lah."

"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024)

Finsenius mengatakan, gugatan ini akan berfokus pada dalil telah terjadi pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurutnya, masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.

Dari kekosongan hukum itulah, pihaknya berharap hakim MK mengambil putusan untuk mendiskualifikasi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Terjawab Kapan Pelantikan Presiden 2024, Cek Tanggal Prabowo-Gibran Dilantik

Baca juga: Bocoran Gibran dan Bahlil, Partai Pengusung Ganjar dan Anies Segera Gabung ke KIM, Nasdem dan PPP?

"Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming).

Kira-kira begitu," jelasnya.

Finsensius berhrap pemilu atau pemungutan suara digelar ulang untuk seluruh Indonesia.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," paparnya.

Finsenius menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan saksi ahli hingga daftar bukti yang bakal dibawa ke persidangan.

"Jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap.

Tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya," jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran gugatan/sengketa Pilpres 2024 dibuka sejak 21 Maret 2024 dan berakhir pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Anies Jawab Isu Tawaran Jadi Menteri dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Masih Spekulatif

Baca juga: Terjawab Nasib Koalisi Anies Usai Surya Sambut Prabowo dengan Kapet Merah? Ini Kata Petinggi NasDem

MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja atau hingga 22 April 2024 untuk memutus perkara tersebut.

Tim Ganjar Siapkan 100 Pengacara

Sebanyak 100 pengacara akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk mengawal gugatan di MK ini.

"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (14/3/2024) malam.

Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.

Relawan Diminta Total Dukung Langkah Gugatan ke MK

Di sisi lain, Ketua Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, mengajak semua unsur relawan Ganjar-Mahfud seluruh Indonesia untuk mendukung langkah Tim Pemenangan Nasinal (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK.

Menurut Kris, langkah yang bakal dilakukan TPN Ganjar-Mahfud adalah sudah tepat.

Sebab, kris menduga kecurangan Pilpres terjadi sebelum, saat dan pasca pencoblosan.

Baca juga: Surya Paloh Mesra Lagi dengan Prabowo, Nasdem Ditawari Masuk Pemerintah oleh Rival Anies di Pilpres

Baca juga: Ungkit Lagi Nilai 11 dari 100 oleh Anies, Prabowo: Semakin Mereka Ngejek Semakin Rakyat Cinta Saya

"Kami di Ganjarist juga menolak hasil rekapitulasi KPU."

"Dugaan kecurangan di Pilpres sudah terlihat sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan pasca pencoblosan," kata Kris, Jumat (22/3/2024).

Kris memberi contoh indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu.

Yakni soal putusan MK nomor 90 hingga penyaluran bantuan sosial yang masif dan memihak salah satu paslon.

"Bahkan Menteri Sosial Bu Risma tidak tahu menahu soal bansos.

Beliau bahkan tidak diikutsertakan dalam penyaluran bansos."

"Ini kejanggalan yang menurut kami sudah sangat terlihat," kata Kris.

Kemudian, Kris mengatakan juga soal permasalahan Sirekap yang menimbulkan polemik.

"Sekarang harapan publik ada di MK.

Kami minta para hakim bisa menunjukkan bahwa mereka berintegritas.

Meskipun kami tahu dalam beberapa waktu terakhir sorotan juga mengarah ke MK. Pokoknya, kami relawan Ganjarst menunggu di MK."

Baca juga: Hasil Resmi Rekapitulasi KPU, Jadi Pemenang Pilpres 2024, Gibran Ajak Anies-Ganjar Gabung Kalau Mau

Baca juga: Fakta Suara Prabowo-Gibran tak Hanya Unggul dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, Tapi Jokowi-Amin?

"Di satu sisi, kami juga mendorong terus hak angket di DPR RI agar terwujud.

Investigasi para anggota dewan juga penting dilakukan agar publik tahu apakah pemilu ini berjalan normal atau tidak," kata Kris. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK Sore Ini, Minta Prabowo-Gibran

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved