Tribun Kaltim Hari Ini

Pekerjaan Belum Selesai, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ancam Blacklist Kontraktor

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal Arifin Paliwang tidak ingin kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi tidak tuntas

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO
BELUM TUNTAS - Salah satu gedung pemerintah provinsi Kaltara yang belum tuntas 100 persen pembangunan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal Arifin Paliwang tidak ingin kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi tidak tuntas sesuai target.

Gubernur menegaskan, pemerintah daerah akan memutus kontrak dengan pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Hal itu ditegaskan Gubernur Zainal, setelah dari evaluasi masih terdapat beberapa proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang belum tuntas pekerjaannya sampai berakhirnya kontrak pada 31 Desember 2023. 

Baca juga: Gubernur Kaltara Gunduli Kepala Bareng 30 Orang, Penuhi Nazar Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count

Bahkan Pemprov Kaltara telah memberikan addendum atau perpanjangan waktu hingga 50 hari terhitung sejak awal tahun 2024. Namun di lapangan, hingga pertengahan Maret 2024, beberapa proyek yang dimaksud masih dalam proses pekerjaan. 

Proyek yang belum tuntas di antaranya, pembangunan gedung sekretariat Pemprov atau kantor Gubernur Kaltara, gedung DPRD Kaltara dan rumah jabatan Gubernur Kaltara

"Kalau dia lewat kita akan putus kontrak sesuai aturan," tegas Gubernur Zainal belum lama ini. 

Gubernur mengatakan, pihaknya akan mengecek ke dinas terkait. Apakah kontraktor tersebut masih melakukan pekerjaan atau distop.

Berdasarkan pantauannya, Gubernur mengaku untuk pembangunan gedung Sekretariat Pemprov Kaltara hampir selesai. Sementara untuk pembangunan rumah jabatan Gubernur Kaltara belum tuntas. 

Baca juga: Gubernur Kaltara Janjikan 100 Ton Beras bagi Korban Banjir di Malinau

"Kita akan putus kontrak semua kalau memang sudah lewat batasnya dan kita akan blacklist," tegas Zainal.

Begitu pun dengan pembangunan gedung DPRD di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang hingga kini belum selesai. Padahal pemerintah sudah memberikan addendum 50 hari.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus telah menyoroti terkait progres pembangunan kantor yang menelan anggaran sekira Rp204 miliar dari APBD Kaltara tahun anggaran (TA) 2022-2023 itu.

Selain belum tuntasnya beberapa bagian gedung, sejumlah ruangan yang akan ditempati 35 anggota DPRD Kaltara pun belum terisi mebel.

Albertus mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara sebelumnya pernah berjanji untuk merampungkan pembangunan kantor wakil rakyat itu pada 31 Desember 2023.

Baca juga: Sisi Lain HUT ke-78 RI di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Gubernur Kaltara Naik Motor Sejauh 180 Km

“Kemudian tahun ini (2024) ada lagi addendum 50 hari, otomatis pada 20 Febuari 2024 kita sudah bisa berkantor di gedung baru ini. Tapi kondisinya masih ada sebagian ruangan masih yang dikerjakan dan masih berantakan,” ungkap Albertus, awal Maret 2024.

Meski belum tuntas, anggota dewan telah menggunakan beberapa ruangan untuk gelar rapat dan sidang Paripurna.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved