Pilpres 2024
Timnas AMIN Hadirkan Lurah di Mahkamah Konstitusi, Bongkar Pengerahan Aparat Pemerintah di Pilpres
Timnas AMIN hadirkan Lurah di Mahkamah Konstitusi, bongkar pengerahan aparat Pemerintah di Pilpres 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi segera dimulai.
Sebelulmnya, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyiapkan kapolda sebagai saksi, meski akhirnya hal itu batal dilakukan.
Terbaru, Timnas AMIN akan menghadirkan ASN hingga Lurah untuk bersaksi di MK.
Kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ingin membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dengan menghadirkan para aparatur negara tersebut.
Hal ini diungkapkan Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro.
Baca juga: Terbongkar! Jatah APBN Buat IKN Nusantara di Era Prabowo Cuma Rp 20 Triliun, Mustahil tak Ditambah
Baca juga: Terjawab Kapan Pelantikan Presiden 2024, Cek Tanggal Prabowo-Gibran Dilantik
Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi Lurah dan ASN tersebut.
Yang pasti kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.
"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, Lurah, ada beberapa ASN.
Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3/2024).
Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK.
Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.
Nantinya, kata dia Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK.
"Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan.
Dua minggu setelah itu harus putus," kata dia.
Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Baca juga: Isu Dapat Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Jawaban Anies Baswedan
Baca juga: Bocoran Gibran dan Bahlil, Partai Pengusung Ganjar dan Anies Segera Gabung ke KIM, Nasdem dan PPP?
Ketua Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.
Ari juga mengatakan salah satu permohonan dalam gugatan yakni pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo.
"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat.
Menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," ujar Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).
PAN Sebut Hanya Omon-Omon
Menanggapi gugatan yang diajukan THN AMIN, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berharap kubu paslon Pilpres nomor urut 1 itu bisa membawa bukti yang lengkap.
"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Anies Jawab Isu Tawaran Jadi Menteri dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Masih Spekulatif
Baca juga: Akhirnya Prabowo Temui Surya Paloh di Nasdem Tower, Pendukung Anies Kecewa? Sahroni: Biasalah Kecewa
Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik.
"Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya.
Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja," kata Viva.
Peluang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK Kecil
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud menangkan gugatan Pilpres 2024 di MK kecil.
Jamiluddin pun mengungkap alasannya.
Pertama, kata Jamiluddin, MK selama ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Karena itu, MK kerap disebut mahkamah kalkulator.
Dengan pendekatan seperti itu tentu, menurut Jamiluddin, sangat sulit bahkan impossible bagi pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud untuk menunjukkan bukti kecurangan.
Sebab, pasangan Anies-Imin harus bisa membuktikan selisih suaranya dengan Prabowo-Gibran yang hampir 46 juta.
"Sementara pasangan Ganjar-Mahfud harus bisa menunjukan selisih suara dengan Prabowo-Gibran sekitar 69 juta," kata Jamiluddin kepada wartawan Jumat (22/3/2024).
Selain itu, Jamiluddin mengatakan besarnya selisih suara itu tentu sangat menyulitkan bagi dua pasangan capres itu untuk menunjukkan buktinya ke MK.
Baca juga: Prabowo Temui Surya Paloh, Peluk Hangat hingga Karpet Merah dari Nasdem, Timnas AMIN Berjuang di MK
Baca juga: 2 Alasan yang Buat Timnas AMIN Optimis Menang di MK, Paman Gibran Anwar Usman Tak Ikut Bersidang
Tanpa adanya bukti tersebut, MK dengan pendekatan kalkulator tampaknya akan menolak gugatan dua pasangan capres tersebut.
Alasan kedua, upaya menggugat dengan tuduhan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tampaknya juga akan ditolak MK.
Sebab, pendekatan ini lebih ke kualitatif, yang tidak sejalan dengan pendekatan kuantitatif yang digunakan MK selama ini.
Meskipun ada upaya menunjukkan pelanggaran TSM, maka peluangnya hanya pada wilayah terjadinya TSM.
"Kemungkinannya MK hanya memutuskan pemilihan ulang di wilayah yang terjadi pelanggaran TSM. Namun kemungkinan itu sangat kecil dan tidak akan menganulir hasil pilpres yang diumumkan KPU," ucapnya.
"Jadi, peluang untuk menganulir hasil pilpres 2024 tampaknya impossible.
Pasangan Prabowo-Gibran tampaknya tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2024," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Timnas AMIN Siapkan Lurah Hingga ASN Bersaksi di MK agar Pemilu Ulang Tanpa Gibran Dikabulkan
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.