CPNS 2024

Persyaratan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar

Simak inilah persyaratan CPNS 2024 dan formasi CPNS 2024 selengkapnya dalam artikel ini.

Editor: Heriani AM
Freepik
PERSYARATAN CPNS 2024 - Simak inilah persyaratan CPNS 2024 dan formasi CPNS 2024 selengkapnya dalam artikel ini. 

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Baca juga: Terjawab Kapan CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal Tes CPNS 2024, Pengumuman Formasi CPNS 2024 PDF SSCASN

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal.

Masyarakat yang bingung juga bisa mencoba mengikuti bimbingan belajar (bimbel) CPNS. Salah satu bimbingan belajar yang bisa menjadi rekomendasi, yaitu JadiASN.

Menpan RB: 100 Persen Formasi PPPK 2024 untuk Honorer, Diangkat jadi Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan pegawai non-ASN atau honorer akan menjadi prioritas untuk rekrutmen ASN 2024.

Oleh karena itu, kata Anas, untuk formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.

Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/01)

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved