Pilpres 2024

Terbaru! 3 Poin Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait Hasil Pemilu 2024, Tolak Prabowo-Gibran

Terbaru, berikut 3 poin hasil Musyawarah Majesli Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah menolak Prabowo-Gibran. Simak lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. DPP PKS
SIKAP PKS - Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Berikut tiga poin hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah tolak Prabowo-Gibran, gugatan di MK dan hak angket ikut disinggung. 

Diketahui, suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 persen) di tahun 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 persen) di tahun 2024.

Kursi DPR RI bertambah tiga dari 50 di tahun 2019 menjadi 53 di tahun 2024.

Kursi DPRD Provinsi se-Indonesia bertambah 19 dari 193 di tahun 2019 menjadi 212 di tahun 2024.

Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 dari 1.243 di tahun 2019 menjadi 1.320 di tahun 2024.

Baca juga: 3 Fraksi PKB, PKS, PDIP Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna DPR, Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sebelumnya, Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi lurah dan ASN tersebut.

Yang pasti kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.

"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3/2024).

Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK.

Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.

Nantinya, kata dia Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK.

"Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan.

Dua minggu setelah itu harus putus," kata dia.

Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Usulan Airlangga Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Ditolak Perhimpunan Guru dan Fraksi PKS

Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved