Pilpres 2024

Terbaru! 3 Poin Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait Hasil Pemilu 2024, Tolak Prabowo-Gibran

Terbaru, berikut 3 poin hasil Musyawarah Majesli Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah menolak Prabowo-Gibran. Simak lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. DPP PKS
SIKAP PKS - Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Berikut tiga poin hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah tolak Prabowo-Gibran, gugatan di MK dan hak angket ikut disinggung. 

Ketua Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

Ari juga mengatakan salah satu permohonan dalam gugatan yakni pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," ujar Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).

Menanggapi gugatan yang diajukan THN AMIN, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berharap kubu paslon Pilpres nomor urut 1 itu bisa membawa bukti yang lengkap.

"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik.

"Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya.

Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja," kata Viva.

Baca juga: Survei LSI: Pemilih NasDem Banyakan ke Prabowo, Cuma PKS yang Konsisten Pilih Anies di Pilpres 2024

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasil Musyawarah Majelis Syura, PKS Fokus Kawal Gugatan ke MK dan Ajukan Hak Angket.

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved