Berita Kaltim Terkini

Wakil Ketua DPRD Seno Aji Nilai Langkah Pj Gubernur Kaltim Jalankan Pemerintahan Sesuai Koridor

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melihat langkah Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menjalankan transisi pemerintahan telah sesuai koridor aturan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SESUAI KORIDOR - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menilai transisi pemerintahan yang dijalankan Pj Gubernur Akmal Malik sudah sesuai koridor aturan berlaku.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melihat langkah Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menjalankan transisi pemerintahan telah sesuai koridor aturan berlaku.

Kritik dari Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim (FSTMK) dinilainya biasa dalam dinamika pemerintahan serta pasti memantik pro dan kontra.

Mulai dari isu rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, anggaran beasiswa yang turun, ketahanan pangan, hingga Pj Gubernur diduga punya andil besar dalam cawe-cawe proyek.

Seno Aji menegaskan, soal rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan.

Lumrah dilakukan sebagai upaya penyegaran dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Kinerja Pj Gubernur Akmal Malik Dikritik, Sejumlah Ormas Adat di Kaltim Beri Tanggapan

Baca juga: FSTMK Minta Presiden Jokowi Ganti Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik: Saya Dievaluasi Setiap 3 Bulan

"Pj Gubernur berhak untuk melakukan rotasi. Tidak perlu dicari-cari masalah. Semua sudah sah dan berlaku," kata Seno Aji, Minggu (24/3/2024).

Kewenangan Pj hampir sama dengan gubernur definitif dalam melakukan mutasi jabatan.

Tetapi, proses mutasi delapan pejabat, juga telah mendapat persetujuan dari Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai Permendagri 4 Tahun 2023.

Tentunya Akmal Malik tidak melanggar Undang-Undang dalam proses mutasi tersebut.

Menurut Seno Aji, protes yang muncul merupakan hal wajar dari pihak yang terkena dampak rotasi.

"Namanya roda organisasi, ada yang senang dan ada yang tidak. Tapi, hal ini tidak perlu dibesar-besarkan," tukasnya.

Selain itu kebijakan beasiswa tahun 2024 yang nilainya turun dibandingkan tahun 2023 juga menuai pro dan kontra.

Akmal Malik sebagai Pj Gubernur yang menandatangani kebijakan ini pun tak luput dari sorotan.

Penurunan nilai anggaran beasiswa, ditegaskan Seno Aji tidak terjadi di era kepemimpinan Akmal Malik.

Ia menjelaskan bahwa anggaran beasiswa telah ditetapkan sebelum Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved