Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Bahas 3 Raperda, Ada Kawasan Sehat tanpa Rokok hingga Kota Layak Anak
DPRD Balikpapan mulai membahas 3 raperda, ada kawasan sehat tanpa rokok hingga kota layak anak.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat melakukan penandatanganan kesepakatan tentang 3 rancangan peraturan daerah yang dituangkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (25/3/2024) sore.
Oleh karena itu, hak setiap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 28d ayat 1 konstitusi menegaskan, persamaan hak dihadapan hukum merupakan hak konstitusional bagi setiap orang.
Hak tersebut selanjutnya secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, di mana undang-undang dimaksud menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Balikpapan-Abdulloh-dan-Walikota-Balikpapan-Rahmad-Masud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.