Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Bahas 3 Raperda, Ada Kawasan Sehat tanpa Rokok hingga Kota Layak Anak
DPRD Balikpapan mulai membahas 3 raperda, ada kawasan sehat tanpa rokok hingga kota layak anak.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat melakukan penandatanganan kesepakatan tentang 3 rancangan peraturan daerah yang dituangkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (25/3/2024) sore.
Oleh karena itu, hak setiap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 28d ayat 1 konstitusi menegaskan, persamaan hak dihadapan hukum merupakan hak konstitusional bagi setiap orang.
Hak tersebut selanjutnya secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, di mana undang-undang dimaksud menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.