Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Bahas 3 Raperda, Ada Kawasan Sehat tanpa Rokok hingga Kota Layak Anak

DPRD Balikpapan mulai membahas 3 raperda, ada kawasan sehat tanpa rokok hingga kota layak anak.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat melakukan penandatanganan kesepakatan tentang 3 rancangan peraturan daerah yang dituangkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (25/3/2024) sore. 

Oleh karena itu, hak setiap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 28d ayat 1 konstitusi menegaskan,  persamaan hak dihadapan hukum merupakan hak konstitusional bagi setiap orang.

Hak tersebut selanjutnya secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, di mana undang-undang dimaksud menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved