Berita Nasional Terkini
Survei Terbaru Litbang Kompas Publik Masih Percaya MK, Peluang Gugatan Timnas AMIN dan 03 Dikabulkan
Simak survei terbaru Litbang Kompas publik masih percaya Mahkamah Konstitusi, peluang gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dikabulkan
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca juga: Cara KPU Hadapi 1.000 Pengacara Timnas AMIN dan 100 Lawyer TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi
Timnas AMIN Optimis
Terbaru, THN Anies-Muhaimin pun optimistis bakal menang dalam sengketa Pilpres 2024 ini.
Telebih ada dua hakim baru di MK yang dinilainya akan memberikan warna baru dalam keputusan delapan hakim yang akan mengadili sengketa ini.
Dua hakim terebut adalah Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur yang dilantik pada 8 Desember 2023 dan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang dilantik 18 Januari 2024.
Ridwan Mansyur adalah hakim yang diusulkan dari lembaga Mahkamah Agung.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tahun 2017, kemudian menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang 2020.
Ridwan kemudian menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung pada Februari 2021.
Ia dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan M. P. Sitompul.
Sementara itu, Arsul Sani diusulkan dari DPR-RI.
Saat diusulkan, Arsul masih berstatus sebagai anggota legislatif dan Wakil Ketua MPR-RI.
Ia melepas atribut politiknya dan berhenti dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah resmi ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi.
Arsul Sani masuk dalam jajaran Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adam yang purna tugas memasuki usia 70 tahun.
Polemik Pertamina Impor BBM untuk SPBU Swasta, PKS Kritik Rugikan Masyarakat dan Picu Monopoli |
![]() |
---|
Purbaya Cari Cara Kurangi Beban Subsidi Listrik tanpa Naikkan Tarif untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Skema Baru Impor BBM, Pemerintah, Pertamina, dan Swasta Sepakat Beli BBM tanpa Campuran Aditif |
![]() |
---|
Beda dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Tidak Setuju Tax Amnesty, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pastikan Seleksi TNI AD 2025 Bebas Ordal dan Gratis, KSAD Buka Kanal Aduan WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.