Amalan dan Doa

Bolehkah Sholat Dhuha Berjamaah?

Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah sholat dhuha berjamaah? Lengkap beserta hukum dan hadistnya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
SHOLAT DHUHA - Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah sholat dhuha berjamaah? Lengkap beserta hukum dan hadistnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah sholat dhuha berjamaah?

Sholat Dhuha adalah salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Sholat ini dilakukan setelah terbitnya matahari beberapa saat hingga sebelum waktu dzuhur, biasanya pada saat waktu tertentu yang disebut waktu Dhuha.

Waktu Dhuha dimulai setelah terbitnya matahari sekitar 15 hingga 20 menit, dan berakhir sebelum masuk waktu dzuhur.

Sholat Dhuha biasanya terdiri dari dua hingga delapan rakaat, meskipun bisa juga dilakukan lebih banyak rakaat tergantung pada kebiasaan masing-masing individu.

SHOLAT DHUHA - Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah sholat dhuha berjamaah? Lengkap beserta hukum dan hadistnya.
SHOLAT DHUHA - Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah sholat dhuha berjamaah? Lengkap beserta hukum dan hadistnya. (Canva.com)

Sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu antara terbitnya matahari hingga sebelum waktu dzuhur.

Ini adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, meskipun tidak diwajibkan.

Sholat Dhuha memiliki beberapa keutamaan dan manfaat, termasuk mendatangkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.

Berbicara tentang melakukan Sholat Dhuha secara berjamaah, ini adalah masalah yang diperdebatkan di kalangan ulama.

Baca juga: Urutan Tahlil Ziarah Kubur Orang Tua, Panduan dan Bacaan Doa Lengkap

Baca juga: Apakah Mandi Junub Setelah Subuh Membatalkan Puasa?

Baca juga: Bolehkah Puasa Setengah Hari Bagi Orang Dewasa?

Sebagian ulama mengizinkan dan memandangnya sebagai praktek yang baik, sementara yang lain lebih condong pada pandangan bahwa Sholat Dhuha lebih baik dilakukan secara individu.

Dilansir dari Muhammadiyah “Diriwayatkan dari Itban bin Malik —dia adalah salah seorang shahabat Nabi yang ikut perang Badar dari kalangan Ansar— bahwa dia mendatangi Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu salat di suatu tempat salat sehingga bisa kujadikannya sebagai tempat salatku. Ia meneruskan: Maka Rasulullah saw. Bersabda: “Akan kulakukan insya Allah”. Itban berkata lagi: Lalu keesokan harinya Rasulullah saw. dan Abu Bakar ash-Shiddiq datang ketika matahari mulai naik, lalu beliau meminta izin masuk, maka aku izinkan beliau. Beliau tidak duduk sehingga masuk rumah, lalu beliau bersabda: “Mana tempat yang kamu sukai aku salat dari rumahmu? Ia berkata: Maka aku tunjukkan suatu ruangan rumah”.

Maka Rasulullah saw. berdiri lalu bertakbir, lalu kami pun berdiri (salat) di belakang beliau. Beliau salat dua rakaat kemudian mcngucapkan salam”. [Muttafaq Alaih].

Bagi mereka yang berpendapat bahwa itu adalah salat dhuha, karena dilakukan ketika matahari mulai naik, maka mereka mengatakan bahwa salat dhuha boleh dilakukan secara berjamaah.

Caranya adalah dengan bacaan sirr (perlahan-perlahan, tidak jahr/terang).

Adapun fadhilah salat dhuha adalah banyak, antara lain sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Nabi saw.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved