Berita Nasional Terkini

PDIP Beri Peringatan Golkar soal Kursi Ketua DPR, Hasto: Kami Ada Batas Kesabaran, Analisa Pengamat

PDIP beri peringatan Golkar soal kursi Ketua DPR. Hasto mengatakan, kami ada batas kesabaran. Analisa pengamat soal perebutan kursi Ketua DPR.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
KURSI KETUA DPR - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Wacana mengutak-atik revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) mengemuka demi memperebutkan kursi Ketua DPR hingga membuat PDIP bersuara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana mengutak-atik revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) mengemuka demi memperebutkan kursi Ketua DPR hingga membuat PDIP bersuara.

Merujuk Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), kursi Ketua DPR otomatis diduduki oleh partai politik peraih kursi terbanyak hasil Pileg 2024, yakni PDIP, namun kini muncul wacana merevisi UU MD 3 demi kursi Ketua DPR yang krusial

Munculnya isu revisi UU MD3 membuat PDIP berang, hingga mengingatkan Partai Golkar untuk tidak menjegal kursi ketua DPR.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya memiliki batas kesabaran menyikapi dinamika politik terkait perebutan kursi Ketua DPR RI.

Baca juga: Prediksi Kabinet Prabowo, Bakal Didesain Jokowi, Nasdem dan PKB Berpeluang Gabung, PDIP dan PKS?

Baca juga: Sufmi Dasco Dipersiapkan Jadi Ketua DPR, Prabowo: Kita Butuh supaya Mempercepat Kebangkitan Bangsa

Baca juga: Profil Puan Maharani, Ketua DPR RI Perempuan Pertama sekaligus Kandidat Cawapres Anies Baswedan

Merujuk Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), kursi Ketua DPR otomatis diduduki oleh partai politik peraih kursi terbanyak hasil Pileg 2024.

Namun, kini PDIP selaku parpol pemenang pemilu berang karena muncul wacana untuk merevisi UU MD3 yang digulirkan Partai Golkar

Ia menilai, wacana merevisi UU MD3 untuk menjegal PDIP mendapatkan kursi Ketua DPR itu jelas tak menghormati suara rakyat. 

"Karena itulah hormati suara rakyat. Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan.

Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Hasto lantas mengingatkan kepada Partai Golkar soal kejadian pada tahun 2014.

Saat itu, melalui revisi UU MD3, kursi ketua DPR diambil Partai Golkar meski PDIP menjadi pemenang Pileg 2014.

Hasto menyatakan, saat itu PDIP masih sabar dan tak melakukan perlawanan.

PDIP INGATKAN GOLKAR - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024).
PDIP INGATKAN GOLKAR - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024). Wacana mengutak-atik revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) mengemuka demi memperebutkan kursi Ketua DPR hingga membuat PDIP bersuara. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Namun, ia memastikan bakal ada perlawanan keras dari partainya jika revisi UU MD3 kembali terjadi.

"Kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto.

Baca juga: Urutan Partai Pemenang Pemilu yang Isi Senayan: PDIP Pertama, PPP dan PSI Gagal Lolos

"Sehingga jangan sulut sikap dari PDI Perjuangan, yang tahun 2014 sudah sangat sabar," sambungnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu lantas menyinggung tentang kasus hukum yang menimpa Ketua DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto.

Semestinya, lanjut Hasto, kasus hukum itu menjadi pelajaran bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"2014 kan akhirnya Ketua DPR masuk penjara. Ketika itu diambil, terjadi karma pale. Seharusnya itu yang menjadi pelajaran," imbuh politikus asal Yogyakarta ini.

Sebagai informasi, Partai Golkar berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.

Posisinya berada di bawah PDIP sebagai pemenang Pileg.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Lengkap, Partai Pemenang Pemilu 2024 di 39 Daerah di Indonesia, Golkar dan PDIP Bersaing Ketat

Potensi Revisi UU MD3

Pengamat menilai ada potensi mengutak-atik UU MD3 demi memperebutkan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 lewat jalur revisi.

Potensi itu bukan tanpa alasan. Sebab, sejauh ini, UU tersebut mencatatkan rekor sebagai UU yang paling banyak direvisi.

Sejak tahun 2014-2019, UU tersebut sudah direvisi beberapa kali.

Seluruh revisi ini tak lain bertujuan untuk bagi-bagi kursi antara anggota DPR sekaligus memperkuat kewenangan para wakil rakyat.

Kemungkinan adanya revisi UU MD3 juga diaminkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Kendati begitu, revisi UU MD3 perlu dilihat trennya terlebih dahulu.

"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Rebut kuasa PDIP

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, revisi UU MD3 dapat bergulir jika partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto ingin merebut kursi Ketua DPR RI yang dipegang PDIP.

PDIP dipastikan mengamankan kursi Ketua DPR RI karena meraih suara terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tahun 2024.

Baca juga: Blak-Blakan, Hasto Akui Ada Jurang Pemisah Antara Jokowi dan PDIP Soal Isu Golkar, Singgung Karakter

PDIP mendapatkan suara sebesar 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dengan begitu, PDIP berhasil meraup 16,72 persen suara.

Menurutnya, koalisi pendukung Prabowo tidak akan begitu saja merelakan kursi Ketua DPR RI dipegang oleh PDIP.

Apalagi, bila PDIP memutuskan untuk menjadi oposisi.

Jabatan ini adalah posisi yang sangat strategis, salah satu perannya adalah menentukan agenda pembahasan dan kegiatan DPR serta menjadi pintu masuk pemerintah ke parlemen.

Sementara, berdasarkan hasil Pemilu 2024, parpol anggota KIM yakni Golkar dan Gerindra diperkirakan hanya akan menduduki posisi wakil ketua DPR.

"Parpol pendukung pemerintah Prabowo-Gibran hampir pasti sangat berkepentingan memastikan kendali parlemen di bawah genggaman mereka.

Karena itu, jalan merevisi UU MD3 itu sangat mungkin akan terjadi di enam bulan ke depan," kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Posisi Krusial

Sulit dimungkiri, posisi Ketua DPR RI merupakan posisi yang sangat krusial.

Tak heran, posisi ini menjadi rebutan tiap politisi, khususnya partai-partai politik pendukung pemerintah.

Lewat posisi itulah, pemerintah memiliki peluang agar segala program-program unggulan mudah didukung oleh parlemen.

Posisinya akan cukup sulit bila tampuk kepemimpinan diambil oleh partai-partai oposisi.

"Akan tetapi, jika posisi ketua DPR ada di tangan oposisi, tentu peluang munculnya hambatan selalu bisa terjadi," ujar Lucius.

Baca juga: Alasan Kuat Gibran Tak Bisa Dipandang Remeh Elite Politik, Pengamat Beber Kans Pimpin Golkar Besar

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved