Pilpres 2024

Saldi Isra Ungkap Jadwal Sidang Pilpres 2024, Timnas AMIN Pagi, Kubu 03 Siang, Anwar Usman Tak Ikut

Saldi Isra ungkap jadwal sidang Pilpres 2024, Timnas AMIN pagi, kubu 03 siang, Anwar Usman tak ikut

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Senin (23/10/2023). Saldi Isra ungkap jadwal sidang Pilpres 2024, Timnas AMIN pagi, kubu 03 siang, Anwar Usman tak ikut 

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Salah satu hal teknis yang dibicarakan dalam RPH adalah mengenai jadwal sidang sengketa Pilpres 2024.

Sidang perdana akan digelar pada 27 Maret 2024 dengan jadwal pagi hari adalah gugatan dari capres dan cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin.

Lalu dilanjutkan dengan sidang capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud MD.

"Pagi sampai siang permohonan yang 01, lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor 2 ya, masuk nomor 2, artinya permohonan yang kedua,"kata Saldi Isra.

Hakim konstitusi Arsul Sani juga masih punya kemungkinan untuk ikut sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Sebagi informasi, hakim konstitusi dilarang untuk ikut sidang sengketa pemilu jika terdapat konflik kepentingan di dalamnya.

Baca juga: Pengamat Bongkar 3 Blunder PPP Hingga Gagal di Pemilu 2024, Salah Berlabuh ke Ganjar di Pilpres 2024

Seperti kasus Anwar Usman yang punya hubungan keluarga dengan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sehingga Anwar Usman tak bisa menyidangkan sengketa pemilu yang berkaitan dengan keponakannya itu.

Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Arsul merupakan seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara PPP sendiri merupakan partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam pemilihan umum presiden (pilpres) yang kini mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan Arsul tak dapat ikut sidang sengketa pilpres jika ada pihak yang nantinya mengajukan keberatan.

"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul, kalau ada nanti akan kita bahas," kata Saldi.

"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut," sambungnya.

Baca juga: Akhirnya Gibran Jawab Tuntutan Timnas AMIN dan 03, Putra Jokowi: Apa Pilpres Diulang Sampai Menang?

Hotman Paris Sebut Cengeng

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved