Berita Nasional Terkini

Enggan Dicap Cengeng, Timnas AMIN Janji Buat Kubu Prabowo-Gibran dan Hotman Paris Ketakutan di MK

Enggan dicap cengeng, Timnas AMIN janji buat kubu Prabowo-Gibran dan Hotman Paris ketakutan di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
kompas.com/saniamashabi/warta kota/yolanda
Juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan dan Pengacara Prabow-Gibran, Hotman Paris. Enggan dicap cengeng, Timnas AMIN janji buat kubu Prabowo-Gibran dan Hotman Paris ketakutan di Mahkamah Konstitusi 

Ejekan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud seharusnya tidak perlu mengikuti seluruh proses tahapan Pilpres 2024 jika sejak awal merasa pencalonan Gibran tidak sesuai dengan prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Hotman setelah Tim Pembela Prabowo-Gibran mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.

"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak).

Kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.

Hotman juga menyoroti kegembiraan capres-cawapres saat mengambil undian nomor urut dalam Pilpres 2024.

Disebutnya, tak ada satu pun capres dan cawapres yang terlihat keberatan atas kehadiran Gibran kala itu.

"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. waktu pendaftaran di KPU.

01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," kata dia.

Karena itu, Hotman menilai kedua kubu sebenarnya telah menerima keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran.

Sebab menurut Hotman, dalam ilmu hukum, asas suatu tindakan dalam menerima sesuatu bisa didasari pada pengakuan.

"Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindiran Balik Timnas AMIN dan Kubu Ganjar-Mahfud seusai Diledek Hotman Paris soal Gugatan Cengeng

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved