Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Seret Nama Yusril Ihza Mahendra, Pakai Pernyataan 'Mahkamah Kalkulator' Saat Sidang MK

Cawapres 03, Mahfud MD seret nama Yusril Ihza Mahendra. Pakai pernyataan 'Mahkamah Kalkulator' saat sidang gugatan hasil Pemilu di MK.

Dok. Kemenko Polhukam
Potret Mahfud MD. Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam, sebut ada 3 tugasnya yang perlu dilanjutkan ke Presiden Jokowi. 

TRIBUNAKLTIM.CO - Simak informasi seputar sidang gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi alias MK.

Cawapres 03, Mahfud MD seret nama Yusril Ihza Mahendra saat bersidang di MK.

Bahwa Mahfud MD memakai pernyataan 'Mahkamah Kalkulator' saat sidang gugatan hasil Pemilu di MK.

Sebelumnya, pernyataan Mahkamah Kalkulator itu dipopulerkan oleh Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengungkit pernyataan Yusril ketika menjadi ahli pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 silam.

Kala itu, Yusril meminta MK agar tidak menjadi Mahkamah Kalkulator dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2014.

Baca juga: Mahfud MD Ogah Kasih Selamat ke Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Optimis Menang di Pilpres 2024?

Baca juga: Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Gestur Mahfud MD Jadi Sorotan

Baca juga: Klaim Ganjar-Mahfud MD Raih 33 Persen Suara di Pilpres 2024, PDIP Bukan Tanpa Dasar, Cek Buktinya

Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mengutip pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Yusril saat itu juga meminta MK melakukan penilaian atas proses Pemilu tak sebatas pada hasil.

Sebagai informasi, pada persidangan kali ini, Mahfud dan Yusril berada di kubu berbeda.

Mahfud kini sebagai pemohon, sedangkan Yusril sebagai pihak terkait.

"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil pemilu 2014, dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Mahfud menyebut pandangan Yusril itu merupakan pandangan yang senantiasa baru dan terus berkembang hingga kini.

Ia lantas kembali mengungkit pernyataan Yusril soal 'Mahkamah Kalkulator'.

"Menjadikan MK hanya sekadar 'Mahkamah Kalkulator', menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," imbuh Mahfud.

Eks Menkopolhukam itu pun mendorong MK agar membuat landmark decision dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Mahfud MD Klaim Megawati dan Jusuf Kalla Punya Pandangan yang Sama Soal Kondisi Demokrasi Bangsa

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved