Berita Kutim Terkini
Seleksi CPNS 2024 Jalur Umum, Pemkab Kutim Dapat Jatah 280 Formasi
Pemkab Kutai Timur mendapat jatah 280 formasi untuk seleksi CPNS 2024 jalur umum.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan mengangkat sejumlah 4.303 orang tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.
Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga mendapat jatah formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum.
"Pemkab Kutim dapat alokasi sebanyak 280 formasi untuk seleksi CPNS jalur umum di tahun ini," ungkap Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Jadwal Bazar Ramadhan di Bukit Pelangi Sangatta, Upaya Pemkab Kutim Tekan Laju Inflasi
Sementara ini, pihaknya belum bisa menjabarkan alokasi formasinya sehingga yang diinformasikan baru kuota yang diberikan oleh KemePAN-RB kepada Pemkab Kutim.
Pasalnya, menurut dia, kebutuhan tenaga kerja dan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kutim jumlahnya belum ideal.
"Jumlah keseluruhan ASN kita masih belum 13 ribu, di mana komposisinya TK2D yang akan diangkat PPPK 4.303 orang, PPPK sebanyak 2.288 orang dan sisanya 5 ribuan sebagai PNS," jelasnya.
Baca juga: Upaya Pengendalian Inflasi, Pemkab Kutim Gelar Operasi Pasar Murah di Lapangan Heliped Bukit Pelangi
Oleh sebab itu, analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab ABK) masih terus dianalisis dan digodok oleh bagian organisasi sekretariat kabupaten (sekkab).
Sebab, Kutai Timur memerlukan ASN yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan beban kerja hingga 18 kecamatan.
"Adapun teknis CPNS nanti masih belum ada informasi, dan kami terus berkoordinasi terkait hal ini," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.