Pilpres 2024

Timnas AMIN Minta Sri Mulyani dan Risma Bersaksi di MK, Bongkar Cara Jokowi Kerahkan Sumber Daya

Timnas AMIN minta Sri Mulyani dan Tri Rismaharini bersaksi di Mahkamah Konstitusi, bongkar cara Jokowi kerahkan sumber daya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024). Timnas AMIN minta Sri Mulyani dan Tri Rismaharini bersaksi di Mahkamah Konstitusi, bongkar cara Jokowi kerahkan sumber daya 

Kubu Anies-Muhaimin juga menyoroti adanya mobilisasi serta intimidasi terhadap pejabat, termasuk melalui pengangkatan 271 penjabat kepala daerah di seluruh penjuru negeri.

"Terdapat pula praktik yang meresahkan, di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," kata Anies di muka sidang.

Anies Baswedan Tampil

Capres nomor 01, Anies Baswedan tampil di sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusimenggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Rabu (27/3/2024).

Salah satu sidang yang akan digelar adalah gugatan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam pernyataannya, Anies Baswedan mempertanyakan, apakah Pilres 2024 berjalan bebas, jujur dan adil?

"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak, yang terjadi adalah sebaliknya," kata Anies.

Baca juga: Anies Baswedan Tampil di Sidang Mahkamah Konstitusi, Berkali-kali Sebut Intervensi Kekuasaan

Anies berpandangan, proses pemilu justru dicoreng oleh beragam penyimpangan yang terpampang nyata di hadapan publik.

"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," kata dia.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, beberapa penyimpangan yang terlihat, antara lain penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.

Selain itu, ia juga menyebut ada aparat di daerah yang mengalami tekanan dan diberikan imbalan agar mengubah arah pilihan politiknya.

"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," kata Anies.

Anies juga menilai intervensi kekuasaan itu turut merambah ke MK ketika Mahkamah mengubah ketentuan terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang berujung pada sanksi etik kepada eks Ketua MK Anwar Usman.

"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata," ujar dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved