Berita Paser Terkini

Ular Berbisa Masuk Permukiman, Damkar Paser Imbau Warga untuk Waspada dan Lebih Peka

Ular berbisa masuk permukiman, Damkar Paser mengimbau warga untuk waspada dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
HO
Dinas Pemadam Kebakaran Paser saat melakukan evakuasi ular cincin emas atau ular bakau dengan panjang kurang lebih 1 meter di Gang Alif 2, Jalan Untung Suropati RT 01, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 16.14 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak hanya memiliki tugas pencegahan, pengendalian dan pemadaman kebakaran.

Damkar juga juga memiliki tugas untuk penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagaimana yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar

Seperti yang terjadi belum lama ini, Damkar Paser berhasil mengevakuasi ular cincin emas atau ular bakau dengan panjang kurang lebih 1 meter di Gang Alif 2, Jalan Untung Suropati RT 01, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot. 

Seorang sanksi, Khairil Anwar mengatakan, saat itu Ia tengah berjalan menuju belakang rumahnya untuk berkebun sembari melihat situasi sekitar. 

"Saat berjalan, saya melihat itu ada seekor ular bertengger di kayu jemuran tetangga. Kemudian, saya memanggil penghuni rumah untuk menghubungi Damkar Paser," terang Khairi, Rabu (27/3/2024)l. 

Baca juga: GNPIP Kalimantan 2024 di Samarinda, Pemkab Paser Jabarkan Pengendalian Inflasi Pangan

Diungkapkan bahwa ular masuk ke dalam lingkungan rumah tersebut adalah kejadian kali kedua.

Sebulan yang lalu juga terjadi hal serupa dengan jenis ular berbeda, yaitu ular sanca batik berukuran jempol pria dewasa. 

"Saat itu, saya masih berani karena ular itu termasuk dalam keluarga colubridae dan tidak berbahaya bagi manusia. Cuman yang kedua ini, saya tidak berani menangkapnya," tambahnya. 

Salah satu petugas Damkar Paser, Ramadhan mengaku bahwa pihaknya telah tiba di lokasi sesaat setelah menerima laporan atau sekira pukul 16.14 Wita. 

Setibanya di lokasi, petugas kemudian langsung melakukan proses evakuasi untuk kemudian diamankan. 

"Ada 3 personel yang turun untuk proses penangkapannya itu kurang lebih 1 menit saja. Ular cincin itu kemudian kami bawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Paser untuk diamankan di sana," ulasnya. 

Dijelaskan, hal seperti itu tidak bisa dianggap sepele dan masyarakat diminta untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. 

Baca juga: Upaya yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser untuk Penanganan Kasus Stunting

Jika nantinya ada sesuatu yang mencurigakan, seperti mendengar suara dan jejak binatang buas, Ramadhan mengimbau untuk menghubungi Damkar Paser

"Jika sesuatu hal terjadi dan mengancam keselamatan seseorang, maka bisa langsung menghubungi kami melalui call center 112," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, ular cincin emas termasuk ular berbisa menengah dan bertaring belakang yang gigitannya dapat berakibat serius pada manusia.

Biasanya terasa sangat sakit dan bengkak di sekitar luka gigitan, tetapi tidak sampai menyebabkan hingga pada kematian. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved