Berita Nasional Terkini
Alasan Jokowi Ogah Komentari Proses Sidang Gugatan MK Anies dan Ganjar vs Prabowo
Tengok alasan Jokowi ogah komentari proses sidang gugatan Mahakmah Konstitusi alias MK Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo vs Prabowo-Gibran
Terkait tudingan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024, pemerintah tidak akan menyiapkan pembelaan. Pemerintah tidak akan terlibat dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Pasalnya kata Dini pemerintah tidak melihat adanya relevansi dalam sengketa Pilpres.
"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidan ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK," katanya.
Sebelumnya Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan para menterinya ikut berkampanye untuk paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.
Hal tersebut disampaikan pria yang kerap disapa BW itu, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisisahn hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Jadi Senjata Pamungkas Timnas AMIN di Sidang Gugatan MK, Bisa Bongkar Kecurangan
Bambang Widjojanto awalnya menilai, Presiden Jokowi telah menyalahgunakan fasilitas negara, dengan menyatakan bahwa dia mendapat informasi dari komunitas intelijen mengenai surveilans partai politik, pada tanggal 16 september 2023.
"Timbul pertanyaan, dalam kapasitas apa Presiden Joko Widodo menggunakan BIN (Badan Intelejen Negara) untuk mengetahui data survei dan arah partai politik. Apakah sebagai kepala pemerintahan, pelaku politik, atau yang terafiliasi dengan kepentingan calon?" kata Bambang Widjojanto dalam keterangannya di persidangan, Rabu ini.
Tak hanya itu, selain menggunakan BIN sebagai upaya untuk memenangkan kontestasi, Bambang Widjojanto menduga, Jokowi juga menggerakkan sejumlah menterinya untuk berkampanye untuk Prabowo-Gibran.
"Jokowi juga menggerakan atau setidak membiarkan beberapa anggota menteri kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya," ucap Bambang Widjojanto.
Nama sederet menteri Jokowi itu disebutkan Bambang Widjojanto, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) kepada warga Mandalika.
Kemudian, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut memberikan dukungannya kepada paslon 02 di berbagai media dan platform media sosial.
Baca juga: 3 Nepotisme Jokowi Diungkap Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TPN: Dilakukan secara Terang-terangan
Selanjutnya, ia menyebut, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang disebut sempat mendampingi Gibran kampanye di Papua, pada hari Jumat 26 Januari hingga mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon 02.
"Menteri Erick Thohir tidak pernah melakukan cuti maupun mundur dari jabatannya selaku menteri walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan siap memberikan tambahan suara 4 persen untuk pasangan calon nomor urut 02 prabowo-gibran, dan memberikan pengarahan terhadap penyuluh agama di seluruh indonesia," ungkap Bambang Widjojanto.
Bambang Widjajanto juga menyebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan.
Kemudian, Menteri Komunikasi yang sekaligus Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi disebut untuk menggalang dukungan 02, serta Menteri Perindustrian diduga melakukan penggalangan.
"Wakil Menteri Agraria Juli Antoni pada media sosial pribadinya mempolitisasi program pemerintah dengan membagiakan sertifikat PTSL dan wakaf kepada masyarakat dengan memberikan dukungan selamat Prabowo-Gibran. Begitupun dengan pejabat-pejabat lainnya," katanya. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Berpihak, Jokowi Enggan Komentari Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.