Berita Samarinda Terkini

Beraksi Saat Warga Berbuka, Komplotan Curanmor Wilayah Samarinda dan Kukar Berhasil Diringkus Polisi

Komplotan spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur berhasil diringkus

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polsek Samarinda Seberang
Imam Setiawan (29) dan barang bukti curanmor yang diamankan dari tangannya oleh Polsek Samarinda Seberang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komplotan spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur berhasil diringkus polisi.

Komplotan curanmor tersebut awalnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Kukar.

Namun setelah dilakukan pendalaman, rupanya salah satu dari komplotan tersebut merupakan buronan Polsek Samarinda Seberang.

Baca juga: Terungkap Kasus Curanmor di Samarinda Seberang, Pelaku Adalah Rekan Korban Sendiri

Pelaku bernama Imam Setiawan (29) itu diketahui terakhir beraksi di Jalan SMPN 8, Bloj V, RT 08, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menjelaskan pelaku beraksi saat warga setempat sedang nempersiapkan diri untuk berbuka puasa.

Saat terakhir beraksi Imam berhasil menggasak motor trail berplat KT 5958 EAD. Awalnya, pada Pukul 16.00 Wita pemilik sepeda motor dijemput oleh rekannya untuk berbuka puasa.

Korban yang baru pulang bekerja lantas memarkirkan motor trailnya di teras rumah dengan posisi terkunci stang.

"Tapi pas kembali motornya sudah tidak ada. Korban merugi Rp 22.700.000 dan melapor ke Polsek," jelas Kompol Bitab Riyani, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Tiga Tersangka Curanmor di Balikpapan Diciduk, Polisi Sita 4 Unit Motor

Penyelidikan pun dilakukan pada Minggu (24/3/2024) pihaknya mendapat informasi bahwa Satreskrim Polres Kukar berhasil meringkus komplotan curanmor lintas kota.

Sebab setelah diselidiki ternyata salah satu di antaranya yakni Imam Setiawan merupakan pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.

"Modusnya pakai kunci T. Jadi motor yang lagi dikunci stang itu diputar paksa dan langsung dibawa kabur," bebernya.

Setelah dilakukan pendalaman, rupanya komplotan Imam Setiawan merupakan pemain lama namun baru kali ini tertangkap.

"Mereka berencana menjual motor hasil curian itu kepada para pekerja sawit. Kami masih melakukan pendalaman lebih mengenai jaringan curanmor ini," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved