Berita Samarinda Terkini

Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Dua Lokasi Dalam Satu RT di Lempake Samarinda

Teranyar aktivitas penggalian emas hitam yang diduga ilegal itu ditemukan di lingkungan RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara,

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Potret aktivitas penggalian batu bara di perbukitan Joyo Mulyo Samarinda Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan tambang ilegal di Kota Samarinda rupanya masih merajalela.

Teranyar aktivitas penggalian emas hitam yang diduga ilegal itu ditemukan di lingkungan RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, atau tepatnya kawasan Venue Dayung.

Bahkan dari hasil penelusuran lanjutan, aktivitas penambangan diduga ilegal juga terlihat di kawasan perbukitan Joyo Mulyo, tepatnya di belakang perumahan yang pada 2022 lalu juga sempat menjadi sorotan.

Baca juga: Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah

Aktivitas penambangan batu bara ilegal secara masif itu berada sangat dekat dengan permukiman warga, yakni hanya sejaug 150 meter.

Bahkan, untuk mencapai lokasi penambangan itu harus melewati jalan perumahan.

Dari hasil penelusuran awak media pada Minggu (24/3/2024) sore lalu, dari puncak bukit terlihat jelas tiga alat berat jenis ekskavator sedang sibuk melakukan pengupasan tanah.

Diduga kegiatan itu ada kaitannya dengan perluasan lahan perumahan yang berada di Joyo Mulyo 1, 2 dan 3.

Berdasarkan informasi warga dan sejumlah pekerja bangunan di dekat lokasi penambangan, aktivitas pengerukkan batu bara itu sudah berjalan kurang lebih dua minggu.

Baca juga: Puluhan Personel Amankan Aksi Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim

"Baru saja itu (menambang). Setahu saya belum ada batu yang sempat keluar, tetapi sudah ada tumpukkan," ujar warga yang enggan namanya dipublikasikan.

Sementara itu, meski tak menyampaikan secara langsung namun Ketua RT 38, Engga Trikuna Roky mengisyaratkan sudah mengetahui adanya aktivitas penambangan batu bara tersebut.

"Masih menunggu warga sekitar setuju atau tidak," kata Engga dalam pesan WhatsApp-nya.

Meski kurang jelas maksudnya, namun dari jawabannya itu diduga berkaitan dengan izin hauling yang akan melintas di jalan perumahan.

"Saya tahu siapa pemilik tanah. Tetapi yang menambang saya tidak tahu," ujar Engga.

Baca juga: Pengamat Kritik 2 Proyek Milik Konglomerat Pendukung IKN Nusantara Jadi PSN, Apa Urgensinya?

Sesuai dugaan, Engga membenarkan bahwa lahan perbukitan yang tengah ditambang itu rencananya akan dibuat kavelingan oleh pemiliknya.

"Yang punya tanah Pak Tamin. Kalau penambangnya info yang saya dapat anggotanya pak Nurhadi. Tetapi saya tidak tahu yang mana orangnya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat ditanya mengenai aktivitas tambang di Joyo Mulyo dan Venue Dayung juga menyatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.

"Oke coba saya cek," jawab Kombes Pol Ary Fadli singkat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved