Pilpres 2024

Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Diprediksi akan Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Komposisi Hakim

Prediksi gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud bakal dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana: Komposisi Hakim MK dan bukti-bukti.

Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Anies Baswedan mengklaim semua partai pengusung dirinya dan Muhaimin Iskandar mendukung proses pengajuan permohonan ke MK. Prediksi gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud bakal dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana: Komposisi Hakim MK dan bukti-bukti. 

Di MK, pihaknya berharap keadilan dari penyimpangan pemilu yang diklaim pihaknya sebagian besar terjadi pra pencoblosan.

"Justru bukan hari pencoblosan dan sesudahnya. Walaupun ada, tapi porsi yang terbesar adalah pra pencoblosan dan kami melaporkan ke sini mengharapkan keadilan dari majelis hakim," katanya.

Hal tersebut menurutnya bukan semata kepentingan paslon nomor 1, nomor 2 nomor 3, melainkan untuk mengembalikan rel perjalanan konstitusi bangsa.

Anies mewanti-wanti, Pilpres yang disebutkan pihaknya penuh dengan penyimpangan ini kemudian menjadi kebiasaan baru, budaya baru, hingga akhirnya jadi karakter bangsa.

"Itulah sebabnyak kami ke MK, karena ini bukan persoalan teknis semata. Tapi ini soal mengembalikan marwah pelaksanaan konstitusi dan menjaga agar selalu berada di relanya yang tepat," ucapnya.

Pihaknya percaya kepemimpinan di MK dan hakimnya berani mengambil keputusan.

Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi lebih dari sekadar mengenai kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden 2024.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam sambutan pembukaan di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dipimpin Hakim MK, Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2024).

“Hari ini kami menggugat. Dan, lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Berbagai penyalahgunaan kekuasaan antara lain, pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung paslon tertentu, dan aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi.

Baca juga: Gibran Nilai Ganjar Lagi Ngelawak, Soal Poin Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Nol di Gugatan MK

“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” imbuhnya.

Ganjar menegaskan pihaknya menggugat sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.

“Dan, bagi kami, itu impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada satu titik perjalanan bangsa Indonesia, seluruh warga negara pernah disatukan dengan semangat yang sama untuk melakukan reformasi pada 1998.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved