Pilpres 2024
Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Diprediksi akan Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Komposisi Hakim
Prediksi gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud bakal dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana: Komposisi Hakim MK dan bukti-bukti.
Hal itu, untuk memperjuangkan hal yang sangat esensial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mengoreksi pemerintahan yang saat itu dianggap sangat melenceng, membelenggu kebebasan warga, menebar ketakutan dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhurnya.
Ganjar mengungkapkan, sebagian besar warga Indonesia tahu bahwa reformasi bukanlah sesuatu yang didapatkan cuma-cuma. Banyak saudara, kerabat, dan sahabat yang menjadi korban.
"Mereka mengikhlaskan hidup mereka agar negara ini dijalankan dengan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada warga negara oleh pemerintahan yang mampu memikul amanat proklamasi," ujar Ganjar.
Oleh karena itu, Ganjar menegaskan akan selalu menghormati mereka yang telah merelakan hidup demi memperjuangkan reformasi untuk menegakkan hukum dan demokrasi.
"Sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka, melupakan air mata dan kepedihan keluarga yang kehilangan anggota keluarga yag dicintai, dan melupakan semangat yang mendasari lahirnya reformasi 25 tahun lalu," ungkap Ganjar.
Menurut dia, hanya setelah reformasi rakyat Indonesia dapat menikmati kebebasan berpendapat, demokrasi yang lebih bebas dan terbuka, hak untuk memilih pemimpin yang dipercayai, dan menegaskan aturan tentang periode kepemimpinan harus dibatasi.
Terkait dengan itu, paslon nomor urut 3 mengajukan permohonan ke MK dengan niat sederhana, yaitu mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan para korban dan menghidupkan semangat mereka di hati.
"Tugas besar kita hari ini adalah meneguhkan diri dan bersumpah pada diri sendiri bahwa kematian mereka yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian yang sia-sia. Kita harus bersatu untuk merawat ingatan kita," tutur Ganjar. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cermati Komposisi Hakim MK, Denny Indrayana Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan dan Tak Sekadar soal Menang-kalah di Pilpres, Anies Ingin Marwah MK yang Tercoreng Bisa Dipulihkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.