Tribun Kaltim Hari Ini

Mulai Usang, Disdukcapil Kalimantan Utara Anggarkan Rp750 Juta untuk Alat Perekam E-KTP

Disdukcapil Kaltara menyebutkan progres perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kaltara telah mencapai 98,68 persen

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA
AKTIFKAN IKD - Disdukcapil lakukan jemput bola untuk pengaktifan IKD kepada masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil atau Disdukcapil Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi menyebutkan progres perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kaltara telah mencapai 98,68 persen.

“Hitungannya nanti hingga bulan Desember. Sedangkan untuk target kita sendiri adalah diangka 99 persen,” kata Sanusi kepada Tribun, Rabu (27/3/2024).

Terhitung dari lima Kabupaten/Kota, Kabupaten Malinau menjadi daerah dengan angka perekaman terendah dengan angka 97,57 persen. Faktor utama yang menjadi kendala diduga aksesabilitas daerah yang sulit untuk dijangkau.

Baca juga: TRC Disdukcapil Fasilitasi Penerbitan Dokumen Penting Korban Kebakaran Kampung Pegat Bukur di Berau

“Medan agak berat. Karena penduduk Malinau tidak tersebar hanya di Kabupaten Malinaunya saja. Tapi tersebar hingga desa-desa yang mana masih banyak yang blankspot,” jelasnya.

Selain itu, untuk anggaran biaya dari daerah untuk perekaman juga masih terbatas. Sehingga ketika pihak pemerintah ingin melakukan jemput bola, seperti menuju desa pujungan dan kayan akan sangat memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk akses menuju desa pujungan.

“Kalau mereka yang disuruh ke Malinau juga kan kasihan,” lanjutnya.

Untuk Kabupaten dengan angka pencapaian perekaman tertinggi ada di Kabupaten Nunukan dengan angka 99,91 persen. Lalu disusul oleh Kabupaten Bulungan 98,53 persen, Kota Tarakan 98,23 persen dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) 97,96 persen.

“Nunukan menjadi yang tertinggi, karena mereka rajin melakukan jemput bola. Bahkan sudah dimulai sejak tahun lalu,” ungkapnya.

Baca juga: Program Jemput Bola Disdukcapil Mahulu, Sewa Speedboat Rp 30 Juta

Namun ia optimistis, pada Desember mendatang target 99 persen yang telah ditentukan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Disdukcapil menganggarkan alat perekaman e-KTP untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Sanusi perekaman KTP ini telah dimulai sejak tahun 2016. Namun, alat perekaman saat ini sudah mulai usang dan rusak.

“Ini salah satu masalah kita juga. Dan hingga saat ini belum ada penggantian dari Kemendagri untuk alat tersebut,” ulasnya.
Selain itu, alat perekaman yang digunakan saat ini masih menggunakan seri lama. Sehingga harus dilakukan penggantian alat.

“Saat ini kami masih menggunakan windows 10, dan segera mungkin harus diupgrade ke seri windows 11,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasi dana untuk pengadaan alat perekam tersebut.

Baca juga: Disdukcapil Berau Buka saat Hari Libur untuk Fasilitasi Masyarakat Rekam KTP-el Jelang Pemilu 2024

“Alokasi anggarannya sekitar Rp750 juta. Harapannya kita bisa dapatkan enam atau tujuh alat lah ya,” ujarnya.

Dia berharap, agar daerah Kabupaten/Kota juga dapat melakukan pengadaan melalui anggaran daerahnya masing-masing dan tidak terus bergantung kepada Pemprov Kaltara.

Sehingga percepatan perekaman dan transformasi menuju IKD segera dapat terealisasikan sesuai angka yang telah ditargetkan secara nasional.

“Hingga saat ini kita masih mencari harga yang paling murah tapi kualitas oke,” tutupnya. (desi kartika)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved