Pilpres 2024
Belum Ada Gerakan dari Puan Maharani Dinilai sebagai Kode Keras Sikap PDIP soal Hak Angket
Hingga saat ini belum ada gerakan dari pernyataan Puan Maharani dinilai menjadi kode keras sikap PDIP terkait hak angket DPR kecurangan Pemilu 2024.
"Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi sedang berada di titik nadir jadi menyulitkan secara komunikasi politik, tapi secara formal PDI Perjuangan masih menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi.
Ini yang memberi semacam komplikasi tersendiri," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan, dampak perselisihan dengan Jokowi justru merugikan bagi PDI Perjuangan.
Sebab meski perolehan suara PDI Perjuangan masih yang tertinggi pada 2024, tetapi persentasenya justru menurun dibanding pada Pemilu 2019.
"Artinya efek hubungan panas dingin PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi itu secara elektoral sudah dirasakan.
PDI Perjuangan mengalami penurunan 3 persen kurang lebih dibanding perolehan 2019," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Sebut Usulan Hak Angket Tak Serius, Anggota DPR dari Nasdem Minta Parpol Mundur dari Kabinet Jokowi
Respons PDIP
Sebelumnya diberitakan, PDIP memastikan akan mengajukan hak angket buat menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
"Hak angket akan meluncur.
Tunggu tanggal mainnya," kata anggota Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan, semua kader Fraksi PDIP pasti siap menggulirkan hak angket jika sudah ada perintah Ketua Umum.
Dia juga memastikan anggota fraksi PDIP bakal menandatangani hak angket seperti lima anggota Fraksi PKB yang disebut sudah melakukan terlebih dulu.
Namun, ia meminta semua pihak untuk jangan menebak terlebih dulu apa ujung dari hak angket tersebut.
"Goal-nya hak angket itu adalah menyelidiki adanya pelanggaran terhadap Undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang berdampak luas, berdampak pada masyarakat," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Babak Baru Sidang Gugatan Pilpres di MK, TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan 8 Saksi, Salah Satunya Kapolda? |
![]() |
---|
Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung |
![]() |
---|
Lengkap, Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK |
![]() |
---|
Cak Imin Masuk Bursa Cagub Pilkada Jawa Timur 2024, Dewan Syura PKB: Fokus Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.