Berita Kaltim Terkini
Sudah Disetujui Pj Gubernur, Honorer Pemprov Kaltim akan Terima THR Hingga Rp4 Juta Per Orang
Untuk besaran yang akan diterima, kurang lebih sama dengan satu kali gaji honorer yang berkisar Rp 3-4 juta
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
THR - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik telah menandatangani surat edaran bernomor 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
"Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer)," sambung Akmal Malik.
Kebijakan yang berlaku di Kaltim ini tentu diharapkan dapat diikuti kabupaten/kota agar memberikan THR untuk honorernya.
Tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberian THR untuk honorer ini.
Dana THR untuk honorer juga telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.
Terkait besaran yang akan diterima, kurang lebih sama dengan satu kali gaji honorer yang berkisar Rp 3-4 juta.
"Insya Allah, sedang proses. Ya, sama (untuk besarannya seperti tahun lalu)," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menambahkan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Minta Yayasan Rumah Sakit Islam Cari Lokasi Lain Usai Pinjam Pakai tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.