Pilpres 2024

Terjawab Alasan Hak Angket Belum Bergulir, Hasto: PDIP Dapat Tekanan Hukum, Ada Wacana Revisi UU MD3

Alasan hak angket belum bergulir, Hasto sebut PDIP dapat tekanan hukum, adanya wacana revisi UU MD3.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024). Terjawab alasan hak angket belum bergulir, Hasto sebut PDIP dapat tekanan hukum, adanya wacana revisi UU MD3. 

Bahkan, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengakui bahwa tidak instruksi untuk menggulirkan hak angket.

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengaku, tidak ada instruksi untuk Fraksi PDI-P DPR terhadap rencana menggulirkan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal itu ia sampaikan usai ditanya apakah ada arahan darinya untuk Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Puan menyatakan, hak angket pada dasarnya adalah hak konstitusional anggota DPR.

Bergulirnya hak angket, menurut Puan, memungkinkan jika memang hal itu bermanfaat dan berguna bagi masyarakat

. "Kalau kemudian itu memang bisa berguna, baik, ya bisa saja (bergulir)," ujar Puan.

Kendati demikian, Ketua DPR RI itu mengaku bakal melihat terlebih dulu apakah ada dukungan politik di DPR untuk menggulirkan hak angket.

Dalam arti, jelas Puan, dukungan politik yang dimaksud bukan hanya keinginan politik belaka.

"Tapi ada dukungan politik yang nanti akan berguna bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDI-P sekaligus anggota Fraksi PDI-P Adian Napitupulu meyakini Puan Maharani tidak akan menutup mata terhadap hak angket.

Hal ini disampaikan Adian usai ditanya bagaimana sikap Puan Maharani menanggapi wacana hak angket.

Pasalnya, seolah menghilang di tengah wacana tersebut.

Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB

"Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata terhadap apa pun. Enggak pernah," kata Adian ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Adian berpendapat, tidak munculnya Puan di tengah wacana hak angket bukan berarti menutup mata.

Menurut dia, Puan justru tengah mengkaji berbagai pertimbangan sebelum Fraksi PDI-P menggulirkan hak angket pemilihan umum (Pemilu) di DPR.

"Dia harus mencermati segala sesuatunya. Dan bagaimana pun dia kan mencermati, kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," ujar Adian. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved