Pilpres 2024

Terjawab Alasan Hak Angket Belum Bergulir, Hasto: PDIP Dapat Tekanan Hukum, Ada Wacana Revisi UU MD3

Alasan hak angket belum bergulir, Hasto sebut PDIP dapat tekanan hukum, adanya wacana revisi UU MD3.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024). Terjawab alasan hak angket belum bergulir, Hasto sebut PDIP dapat tekanan hukum, adanya wacana revisi UU MD3. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab alasan hak angket belum bergulir, Hasto sebut PDIP dapat tekanan hukum, adanya wacana revisi UU MD3.

Hak angket di DPR RI hingga kini belum bergulir.

Sejak diwacanakan selepas Pilpres 2024, rencana mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 seolah jalan di tempat.

Bahkan hingga saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Apa sebenarnya yang terjadi dan ditunggu anggota DPR untuk mengajukan hak angket?

Baca juga: Belum Ada Gerakan dari Puan Maharani Dinilai sebagai Kode Keras Sikap PDIP soal Hak Angket

Baca juga: Blak-blakan Puan Maharani Beber Tak Ada Instruksi Hak Angket di Parlemen, Harapan PKB ke PDIP Pupus?

Baca juga: PPP Kirim Sinyal Kepincut Join ke Kabinet Prabowo-Gibran di Tengah Upaya Gugatan MK dan Hak Angket?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya belum menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 karena banyaknya tekanan.

Hasto membantah anggapan yang menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah orang yang perhitungan sehingga tak kunjung menginstrukikan bergulirnya hak angket.

"(Ibu Megawati lama putuskan hak angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut, kita juga maklum," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Hasto mencontohkan, salah satu tekanan tersebut adalah wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk merebut kursi ketua DPR dari PDI-P.

Namun demikian, Hasto menegaskan bahwa kader PDI-P diajarkan untuk tidak takut sehingga ia memastikan hak angket bakal bergulir.

"Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu. Jadi tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya," kata dia.

KODE KERAS PDIP - Puan Maharani saat ditemui seusai debat kelima capres, Minggu (4/2/2024). Hingga saat ini belum ada gerakan dari pernyataan Puan Maharani dinilai menjadi kode keras sikap PDIP terkait hak angket DPR kecurangan Pemilu 2024.
KODE KERAS PDIP - Puan Maharani saat ditemui seusai debat kelima capres, Minggu (4/2/2024). Hingga saat ini belum ada gerakan dari pernyataan Puan Maharani dinilai menjadi kode keras sikap PDIP terkait hak angket DPR kecurangan Pemilu 2024. (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Hasto pun menilai, hak angket juga perlu digulirkan karena menurutnya pihak Istana akan melakukan segala cara dalam sisa waktu pemerintahan yang tinggal 6 bulan lagi.

"Kalau sudah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini," ujar Hasto.

Sejak diwacanakan selepas Pilpres 2024, rencana mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 seolah jalan di tempat.

Hingga saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Baca juga: Lampu Merah Hak Angket dari PDIP, Megawati Bangun Hubungan Baik dengan Prabowo, Anies Nyagub Lagi?

Bahkan, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengakui bahwa tidak instruksi untuk menggulirkan hak angket.

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengaku, tidak ada instruksi untuk Fraksi PDI-P DPR terhadap rencana menggulirkan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal itu ia sampaikan usai ditanya apakah ada arahan darinya untuk Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Puan menyatakan, hak angket pada dasarnya adalah hak konstitusional anggota DPR.

Bergulirnya hak angket, menurut Puan, memungkinkan jika memang hal itu bermanfaat dan berguna bagi masyarakat

. "Kalau kemudian itu memang bisa berguna, baik, ya bisa saja (bergulir)," ujar Puan.

Kendati demikian, Ketua DPR RI itu mengaku bakal melihat terlebih dulu apakah ada dukungan politik di DPR untuk menggulirkan hak angket.

Dalam arti, jelas Puan, dukungan politik yang dimaksud bukan hanya keinginan politik belaka.

"Tapi ada dukungan politik yang nanti akan berguna bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDI-P sekaligus anggota Fraksi PDI-P Adian Napitupulu meyakini Puan Maharani tidak akan menutup mata terhadap hak angket.

Hal ini disampaikan Adian usai ditanya bagaimana sikap Puan Maharani menanggapi wacana hak angket.

Pasalnya, seolah menghilang di tengah wacana tersebut.

Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB

"Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata terhadap apa pun. Enggak pernah," kata Adian ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Adian berpendapat, tidak munculnya Puan di tengah wacana hak angket bukan berarti menutup mata.

Menurut dia, Puan justru tengah mengkaji berbagai pertimbangan sebelum Fraksi PDI-P menggulirkan hak angket pemilihan umum (Pemilu) di DPR.

"Dia harus mencermati segala sesuatunya. Dan bagaimana pun dia kan mencermati, kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," ujar Adian. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved