Ibu Kota Negara
Bukan Kota atau Kabupaten dan Tak Ada Kecamatan, Inilah Sebutan Daerah Tingkat II di IKN Nusantara
Pemerintahan di IKN Nusantara akan berbeda dengan daerah lain di Indonesia, salah salah satunya soal sebutan untuk daerah tingkat II.
"Tentunya, bagaimana kami menempatkan diri sebagai masyarakat ibu kota, sambung rasanya lebih baik," imbuh Bambang.
Untuk itu, dia berjanji, Otorita IKN akan memfasilitasi dan mengakomodasi warga Sepaku yang proaktif punya keinginan untuk maju.
"Jangan sampai warga Sepaku menjadi penonton dari kemajuan IKN. Saya mengharapkan, warga Sepaku menjadi pelaku. Jika ada kesempatan, manfaatkan untuk melakukan kreasi dan inovasi," cetus Bambang.
Dia pun mencontohkan, jika ada warga ingin berjualan melalui website atau aplikasi berupa e-commerce, akan difasilitasi OIKN.
"Warga bisa menjual cindera mata, kuliner khas Sepaku, kerajinan tangan, dan lain-lain," ucapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com, Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.