Pilpres 2024
Di Sidang Mahkamah Konsitusi, Guru Besar Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Sah, Pilpres Bakal Diulang?
Di sidang Mahkamah Konsitusi, Guru Besar tegaskan pencalonan Gibran Rakabuming tak sah, Pilpres 2024 bakal diulang?
Sebab putusan itu akhirnya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran sebagai cawapres.
Baca juga: 5 Suara Hakim MK Cukup untuk Buat Pilpres 2024 Diulang dan Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Baca juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan, Kapan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Selesai?
"Mereka itu mengalami pukulan yang berat sekali ketika putusan MK Nomor 90 itu dilahirkan.
Ada demoralisasi di dalam tubuh MK itu sendiri karena mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," ungkap Todung.
Todung menegaskan putusan itu melanggar etika serta hukum karena membolehkan seseorang yang belum memenuhi syarat untuk menjadi cawapres.
Belum lagi, kata dia, nuansa nepotisme sangat kental dalam putusan tersebut.
Dimana, Ketua MK saat itu yakni Anwar Usman adalah ipar Jokowi.
"Presiden, ada Ketua MK, ada anaknya. Itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum dan etika," imbuh Todung.
Kubu Ganjar-Mahfud sebelumnya meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Hal ini disampaikan mereka dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Hukum Administrasi: Pencalonan Gibran Tidak Sah"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.