Berita Nasional Terkini
Pro Kontra Nadiem Makariem Putuskan Ekskul Pramuka Tidak Lagi Wajib, Bukan Dihapus
Pro Kontra Mendikbudristek Nadiem Makariem putuskan ekstrakurikuler Pramuka tidak lagi wajib, namun bukan dihapus.
Dalam kesempatan ini juga Presiden membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang tediri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof Prijono, Dr A Aziz Saleh serta Achmadi.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Hasil kerja panitia tersebut yaitu dengan dikeluarkannya lampiran Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang gerakan Pramuka, maka peristiwa ini disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pada 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh–tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka.
Hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Kemudian, pada 14 Agustus 1961 dilakukan MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang diketuai oleh Preiden Soekarno, wakil ketua I Sultan Hamengkubuwono XI dan wakil ketua II Brigjen TNI Dr A Azis Saleh.
Ditandai dengan penyerahan panji-panji pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh pramuka.
Penyerahan dihadiri oleh ribuan anggota pramuka untuk memperkenalkan gerakan Pramuka kepada Masyarakat.
Maka peristiwa ini dikenal sebagai Hari Lahir Pramuka yang sampai saat ini masih terus diperingati. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul HEBOH Nadiem Makarim Hapuskan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib, Hidayat Nur Wahid: Sayang Sekali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.