Berita Nasional Terkini
Luruskan Mispersepsi soal Skripsi Tak Wajib, Nadiem Makarim Tekankan Kebijakan Tergantung Kampus
Luruskan mispersepsi soal skripsi tak wajib, Mendikbudristek Nadiem Makarim tekankan kebijakan tergantung kampus.
TRIBUNKALTIM.CO - Luruskan mispersepsi soal skripsi tak wajib, Mendikbudristek Nadiem Makarim tekankan kebijakan tergantung kampus.
Mahasiswa tidak wajib skripsi sebagai syarat kelulusan menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini.
Aturan baru berupa tidak wajib skripsi itu diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4.
Aturan soal mahasiswa tak wajib skripsi ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Nadiem Makarim Luncurkan Aturan Baru, Mahasiswa Kini Tidak Wajib Skripsi, Begini Syaratnya
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bantah Hapus Skripsi: Mahasiswa Jangan Senang Dulu
Baca juga: Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Inilah Pengganti untuk Dapat Gelar S1 Kata Menteri Nadiem Makarim
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar mahasiswa tidak wajib skripsi.
Syarat mahasiswa tidak wajib skripsi ini adalah prodi mahasiswa yang bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sudah sejenis.
Sedangkan mahasiswa yang kurikulumnya berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya bisa seperti prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya.
Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Baca juga: Apakah benar skripsi akan dihapus? Ini Pernyataan Nadiem Makarim soal Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi
Terkait hal itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pun angkat bicara.
Nadiem Makarim meminta para mahasiswa tidak senang dulu karena ada beberapa hal yang perlu diluruskan.
"Jadi, saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi, tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbud Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu," kata Nadiem Makarim saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
.
Nadiem Makariem mengatakan, kebijakan skripsi tidak wajib bagi mahasiswa itu ditentukan oleh pihak kampus.
Perguruan tinggi yang mengeluarkan kebijakan ada atau tidaknya skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
"Bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain. Jadi kita mengoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi untuk memikir bagaimana nih saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya," jelasnya.
Nadiem melanjutkan, apabila perguruan tinggi masih memakai skripsi menjadi salah satu syarat kelulusan, maka pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut.
"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya. Jangan nanti ada headline di media mas menteri menghilangkan skripsi, Mas menteri menghilangkan tidak boleh mencetak di jurnal, tidak," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.