Pilpres 2024

Jokowi-Gibran Terus Jadi Sasaran Tembak di MK, Yusril Singgung Hubungan Cak Imin dan Menteri Desa

Jokowi dan Gibran terus jadi sasaran tembak di Mahkamah Konstitusi, Yusril Ihza Mahendra singgung hubungan Cak Imin dan Menteri Desa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Jokowi dan Gibran terus jadi sasaran tembak di Mahkamah Konstitusi, Yusril Ihza Mahendra singgung hubungan Cak Imin dan Menteri Desa 

Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes, yang menguasai penyaluran dana desa ini.

Mengapa hal ini luput dari perhatian?" ucap Yusril.

Merespons Yusril, ahli Hamdi Muluk mengatakan apa yang dipaparkannya berlaku untuk peristiwa yang lain.

Namun ia mengaku belum mengkaji terkait Mendes dengan Muhaimin yang disampaikan Yusril.

"Itu juga berlaku untuk yang lain. Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal.

Saya tidak punya data itu, saya punya data yang lebih universal menggambarkan fenomena ini," kata Hamdi Muluk.

Baca juga: Romo Magnis Singgung Pelanggaran Etik Berat hingga Bansos bukan Milik Presiden, Respons Hotman Paris

Feri Amsari Minta MK Panggil Jokowi

Presiden Jokowi dituding melakukan intervensi terhadap jalannya proses Pilpres 2024, dan diduga ikut terlibat untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terkait hal itu, sejumlah pihak mendorong agar MK menghadirkan Presiden Jokowi untuk dimintai keterangannya.

Bukan tidak mungkin, setelah MK memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi menyusul akan dipanggil.

Salah satu pihak yang meminta agar MK menghadirkan Presiden Jokowi, yakni Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari

Feri Amsari berharap Majelis Hakim MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Harapan itu disampaikan Feri terkait permohohan PHPU yang diajukan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pada 27 Maret 2024.

Feri berpendapat, pokok-pokok permohonan PHPU yang telah disampaikan kuasa hukum paslon 1 dan paslon 3 mempertegas argumentasi bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi, yang mendukung paslon 2 mempengaruhi hasil Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, banyak orang yang salah paham bahwa argumentasi tersebut mengarah kepada Presiden, padahal PHPU seharusnya hanya terkait selisih suara Pemilu 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved