Pilpres 2024

3 Fakta Penjelasan soal Sirekap dari Pengembang di Sidang MK, dari Serangan DDoS hingga Server

Berikut sejumlah fakta penjelasan Sirekap dari pengembang di Sidang MK sengketa Pilpres hari ini, Rabu (3/4/2024). Dari serangan DDos hingga server

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
SIREKAP - Pengembang aplikasi Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana di sidang MK sengketa Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024). Simak 3 fakta penjelasan pengembang terkait aplikasi Sirekap yang dipakai KPU di Pemilu 2024 ini. 

"Saya mau turun dari kampus karena saya pengin belajar, pengin zakat ilmu gitu ya. Kalau dosen enggak terlalu banyak duitnya, makanya zakatnya lewat ilmu," ujar dia.

Lebih lanjut, Yudistira mengakui bahwa aplikasi Sirekap memang bisa diutak-atik, tapi tindakan tersebut pasti akan tercatat.

"Kalau dia punya authorization dia bisa (mengutak-atik), tapi kita bisa tahu itu siapa yang melakukan, jam berapa dia melakukannya, IP-nya berapa, kita semua catat," kata Yudistira.

Ia menjelaskan, ada dua pendekatan dalam menjaga keamanan siber, yakni mencegah kejahatan serta mencatat kejahatan.

"Kan bisa saja orang yang kita deteksi sebagai orang baik ternyata lambat laun dia melakukan kejahatan. Belum tentu orangnya, tapi bisa saja perangkatnya disusupi oleh malware," kata dia.

"Jadi tim kami melakukan pengetesan dengan tim yang terpisah dan masing-masing tim bertanggung jawab atas hasilnya dan ada cross-check," ujar dia.

Baca juga: Connie Rahakundini Bakrie Minta Maaf, Ralat Tudingan soal Polisi Bisa Akses Sirekap dan Formulir C1

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved