Pilpres 2024

Gara-Gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto Saling Ejek di Sidang Mahkamah Konstitusi

Gara-gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto saling ejek di sidang Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kompas.com
Pengacara kondang Hotman Paris turut membantu tim hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra untuk bertempur di MK, menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024. Gara-gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto saling ejek di sidang Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNKALTIM.CO - Lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi berlangsung panas.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris dan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto terlibat saling ejek.

Semua bermula saat pembahasan Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap.

Momen saling mengejek ini terekam dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Survei Terbaru Pilkada Sulsel 2024, Elektabilitas Menteri Jokowi dan Eks Kapolda Metro Jaya Bersaing

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli IT Bongkar 3 Penyebab Sirekap Kerap Salah Baca Data, Picu Kegaduhan Pilpres 2024

Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia menilai Bambang orang yang ngeyel.

Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".

Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.

Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap.

Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap?

Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.

Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.

Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini.

Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," tuturnya.

Baca juga: Debat Timnas AMIN dan KPU di Sidang Sengketa Pilpres, Persoalkan Akurasi Sirekap dan Jaga Pemilu

Saldi lantas menegaskan agar pembahasan Sirekap tidak bisa diabaikan.

"Jadi kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga.

Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi.

Bambang Widjojanto, sempat menyela ucapan hakim Saldi untuk membalas ucapan Hotman.

Namun, hal itu sempat dihentikan oleh Saldi Isra agar sidang membahas Sirekap kembali berjalan.

"Cukup, cukup Pak Bambang," terang Saldi.

Meski demikian, Bambang tetap mengungkapkan apa yang ingin dia sampaikan.

"Maksud saya pernyataan “ngeyel” itu juga enggak pantas diucapkan," tutur Bambang.

"Sudah saya sampaikan," balas Saldi.

Karena tidak terima diejek ngeyel.

Bambang lalu mengejek balik Hotman Paris meski sudah berusaha dihentikan oleh Saldi Isra. "Hot-Man!" seloroh Bambang.

Mendengar ucapan itu, Saldi Isra tersenyum dan tampak menahan tawa dari balik mikrofonnya.

Sedangkan tim pembela kubu Prabowo-Gibran, meliputi Hotman, Otto Hasibuan, dan Yusril Ihza Mahendra tertawa hingga terlihat gigi-giginya.

Sidang lantas berlanjut dengan jawaban saksi dari KPU RI.

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Pilkada 2024 Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat: Perang Bintang Nasional

Hotman Ditegur Hakim Karena Terlalu Bersemangat

Respons Ketua Mahkamah Konstitusi, Suharyoto membuat Hotman Paris jadi bahan tertawaan.

Diketahui, Hotman Paris merupakan salah satu kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

Diketahui, sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali digelar di gedung MK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).

Mulanya, Hotman Paris mencecar saksi ahli yang dihadirkan Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Anthony Budiawan.

Hotman Paris mengajukan protes terkait latar belakang keilmuan ahli tersebut yang dinilai Hotman Paris tidak sesuai dengan paparannya.

"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi?

Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris kepada ahli ekonomi Anthony Budiawan.

Hotman Paris kemudian mengajukan pertanyaan kepada ahli, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo ke dalam persidangan terkait dugaan kecurangan pemilu hingga dugaan melakukan korupsi.

"Pertanyaan saya, sekiranya benar tuduhan Anda, (soal) Jokowi melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi melakukan pelanggaran UU APBN, Jokowi melanggar (karena) tidak minta persetujuan DPR.

Karena itu pemohon meminta pemilu dibatalkan dan diulang.

Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar UU korupsi, melanggar UU APBN, melanggar UU bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang?" kata Hotman Paris.

"Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri.

Boleh enggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?" tambahnya.

Baca juga: Jokowi Tak Tinggal Diam Dituduh Hasto Mau Dongkel Megawati dari Kursi Ketum PDIP, Jangan Seperti Itu

Ahli Anthony sempat memberikan jawaban, namun Hotman menilai apa yang dijelaskan ahli belum menjawan pertanyaannya.

"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan Pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau?" ucap Hotman menggebu-gebu.

Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian mengingatkan Hotman agar tidak perlu terlalu menggebu-gebu dalam menyampaikan pertanyaannya.

"Ya, tidak usah terlalu semangat (Hotman)," Ketua MK Suhartoyo.

Ucapan Suhartoyo tersebut mengundang gelak tawa peserta sidang, pada Senin siang.

"Bapak (ahli) mau jawab tidak?" tutur Suhartoyo.

Anthony kemudian menyampaikan, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah, bukan wewenang saya," ucap ahli.

"Ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab, apalagi sama dengan yang diinginkan," ucap Suhartoyo kepada Pihak Terkait.

"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata Hotman.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Pastikan 4 Menterinya Bakal Bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Presiden: Sesuai Tugas!

"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK, kan tidak dijawab, diserahkan kepada mahkamah," jawab Suhartoyo.

"Ya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. jangan cuma omon-omon," ungkap Hotman.

Suhartoyo kemudian menekankan, bahwa Hotman tak bisa memaksakan kehendaknya.

"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu," ucap Suhartoyo kepada Hotman. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen Hotman Paris dan BW Saling Ejek di Sidang MK, Sampai Ditengahi Hakim Saldi Isra"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved