Pilpres 2024
MK sudah Resmi Undang 4 Menteri Jokowi, Respons Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir
Mahkamah Konstitusi telah secara resmi mengundang 4 menteri Jokowi. Bagaimana respons Sri Mulyani, Airlangga, Tri Rismaharini dan Muhadjir Effendy?
"Ya Insya Allah hadir," ujar Airlangga saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com (2/4/2024).
Namun, Airlangga mengatakan dirinya saat itu masih menunggu panggilan resmi dari MK.
Meski begitu, dia mengaku siap menjelaskan perkara bantuan sosial yang dipermasalahkan oleh pihak pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan merupakan program pemerintah yang jelas dilakukan sesuai aturan berlaku.
"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas, apakah itu APBN (anggaran pendapatan belanja negara) apakah itu bansos, atau pun yang lain," tutur Airlangga.
Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengaku dirinya siap untuk memenuhi panggilan MK.
Baca juga: Jadwal Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini, KPU Bawa 1 Ahli dan 2 Saksi, Bawaslu Hadirkan 7 Ahli
"Kalau ada undangannya, ya insya Allah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani, diberitakan Kompas.com (3/4/2024).
Namun, Sri Mulyani mengaku belum menerima undangan resmi dari MK pada Selasa malam saat mengikuti buka bersama dan Silaturahmi Media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat.
Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan MK jika dirinya menerima undangan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa hasil Pilpre 2024.
Namun, Risma mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," ujar dia, dikutip dari Antara.
Mantan Wali Kota Surabaya ini menjelaskan, penyaluran bansos dilakukan secara langsung dengan mengirimkan anggaran bantuan ke masing-masing daerah melalui bank.
Terkait perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, dia mengungkapkan hal tersebut secara keseluruhan diatur masing-masing daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Baca juga: Saya Gak Ngarang, Lagi Puasa, Kata Saksi 03 di Sengketa Pilpres Bikin Ketua MK Suhartoyo Ketawa
"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah.
Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.
Istana Mengaku Tidak Beri Arahan Khusus
Mahkamah Konstitusi
Sidang MK
Menteri Jokowi
Sri Mulyani
Airlangga
Risma
Muhadjir
Pilpres 2024
TribunKaltim.co
Projo Sindir Balik Hasto Usai Sekjen PDIP sebut Jokowi Ingin Ambil Kursi Ketua Umum dari Megawati |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Motif PDIP-Ganjar Gugat Gibran ke MK dan PTUN, Bukan Cari Menang Tapi Balas Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi Tak Tinggal Diam Dituduh Hasto Mau Dongkel Megawati dari Kursi Ketum PDIP, Jangan Seperti Itu |
![]() |
---|
Hasto Ungkap Upaya Jokowi Singkirkan Megawati dari Kursi Ketua Umum PDIP, Utus Menteri Power Full |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.