Pilpres 2024

MK sudah Resmi Undang 4 Menteri Jokowi, Respons Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir

Mahkamah Konstitusi telah secara resmi mengundang 4 menteri Jokowi. Bagaimana respons Sri Mulyani, Airlangga, Tri Rismaharini dan Muhadjir Effendy?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI-NIRMALA MAULANA A-TATANG GURITNO - DIAN ERIKA
DIPANGGIL MK - Empat Menteri Jokowi yang diminta hadir di Sidang MK sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy dan Tri Rismaharini. Secara resmi, MK sudah mengirim undangan untuk keempat menteri Jokowi tersebut. 

"Ya Insya Allah hadir," ujar Airlangga  saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com (2/4/2024).

Namun, Airlangga mengatakan dirinya saat itu masih menunggu panggilan resmi dari MK.

Meski begitu, dia mengaku siap menjelaskan perkara bantuan sosial yang dipermasalahkan oleh pihak pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan merupakan program pemerintah yang jelas dilakukan sesuai aturan berlaku.

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas, apakah itu APBN (anggaran pendapatan belanja negara) apakah itu bansos, atau pun yang lain," tutur Airlangga.

Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengaku dirinya siap untuk memenuhi panggilan MK.

Baca juga: Jadwal Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini, KPU Bawa 1 Ahli dan 2 Saksi, Bawaslu Hadirkan 7 Ahli

"Kalau ada undangannya, ya insya Allah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani, diberitakan Kompas.com (3/4/2024).

Namun, Sri Mulyani mengaku belum menerima undangan resmi dari MK pada Selasa malam saat mengikuti buka bersama dan Silaturahmi Media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat.

Tri Rismaharini

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan MK jika dirinya menerima undangan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa hasil Pilpre 2024.

Namun, Risma mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," ujar dia, dikutip dari Antara.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menjelaskan, penyaluran bansos dilakukan secara langsung dengan mengirimkan anggaran bantuan ke masing-masing daerah melalui bank.

Terkait perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, dia mengungkapkan hal tersebut secara keseluruhan diatur masing-masing daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: Saya Gak Ngarang, Lagi Puasa, Kata Saksi 03 di Sengketa Pilpres Bikin Ketua MK Suhartoyo Ketawa

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah.

Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.

Istana Mengaku Tidak Beri Arahan Khusus

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved