Pilpres 2024

MK sudah Resmi Undang 4 Menteri Jokowi, Respons Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir

Mahkamah Konstitusi telah secara resmi mengundang 4 menteri Jokowi. Bagaimana respons Sri Mulyani, Airlangga, Tri Rismaharini dan Muhadjir Effendy?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI-NIRMALA MAULANA A-TATANG GURITNO - DIAN ERIKA
DIPANGGIL MK - Empat Menteri Jokowi yang diminta hadir di Sidang MK sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy dan Tri Rismaharini. Secara resmi, MK sudah mengirim undangan untuk keempat menteri Jokowi tersebut. 

Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purworno mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim khusus terkait pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu tersebut.

"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah," katanya, Selasa, (2/4/2024).

Istana kata Dini tidak akan memberikan pengarahan khusus kepada para menteri yang akan bersaksi pada sidang MK.

Pasalnya kata Dini, pemerintah bukan merupakan pihak yang berperkara.

"Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," katanya.

MK kata Dini berhak untuk memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya, termasuk Menteri.

Namun dalam kasus sengketa Pilpres para menteri dipanggil sebagai individu yang dirasa perlu didengar keterangannya.

"Jadi silahkan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," pungkasnya.

Termohon dan Pemohon Tidak Mengajukan Pertanyaan

Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.

Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.

Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," ia menambahkan.

Baca juga: Kapolri Siap Hadir di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Yusril Minta Jangan Disumpah

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Istana Tegaskan Tidak Ada Pengarahan Khusus bagi 4 Menteri yang akan Bersaksi di MK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved