Pilpres 2024
Tak Terima Aksi Walk Out BW, Yusril Bongkar Bambang Widjojanto Sandang Status Tersangka Seumur Hidup
Tak terima aksi walk out BW, Yusril Ihza Mahendra bongkar Bambang Widjojanto sandang status tersangka seumur hidup
TRIBUNKALTIM.CO - Yusril Ihza Mahendra menyebut Bambang WIdjojanto menyandang status tersangka seumur hidup.
Hal ini diungkapkan Yusril merespon serangan BW terhadap Eddy Hiariej yang menjadi saksi ahli Prabowo-Gibran.
Bahkan, BW memilih walk out alias WO dari ruang sidang saat Eddy Hiariej melakukan paparan.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran ini menyindir balik anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, yang menurutnya masih berstatus sebagai tersangka.
Yusril mengatakan, kasus yang menjerat BW, sapaan akrab Bambang, masih dikesampingkan atau di-deponir oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga: Guru Besar Unhas Ingatkan Risiko Jika MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Terjadi Kekosongan Presiden
Sehingga status BW sebagai tersangka belum dicabut.
"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri.
Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini?
Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Sindiran ini dilontarkan Yusril merespons sikap BW yang memilih walk out ketika Eddy Hiariej, ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
BW melakukan walk out dengan alasan menjaga integritas karena ia mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Eddy.
Yusril pun menilai tindakan BW tidak tepat karena Eddy bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.
"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum.
Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga.
Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ujar Yusril
Ketua umum Partai Bulan Bintang itu lalu menilai kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW.
Karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close.
Orang ini tersangka cuma di-dep tidak dimajukan ke pengadilan.
Sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
"Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri," imbuh dia.
Sementara itu, BW menilai ucapan Yusril itu menandakan sikap yang tidak dewasa meskipun ia tidak mau mempermasalahkannya lebih lanjut.
Baca juga: Eddy Hiariej Tak Tinggal Diam Kasusnya di KPK Dibongkar Bambang Widjojanto di MK, BW Pilih WO
"Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan, tapi ya sudah.
Orangtua yang kekanak-kanakan kan banyak, sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya," ujar BW.
Mantan pimpinan KPK ini pun menyindir balik kubu Prabowo-Gibran yang kebakaran jenggot dengan sikapnya saat walkout dari sidang.
"Saya tidak mau berdebat terlalu dalam tapi saya tahu justru bukan Eddy yang marah-marah.
Penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam," kata dia.
Untuk diketahui, pada 2015 lalu, BW tersandung kasus terkait menyuruh saksi untuk memberi keterangan pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
BW dijadikan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Namun, ketika kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus tersebut diputuskan untuk dikesampingkan atau di-deponering.
Jaksa Agung saat itu, M Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus Bambang dinyatakan berakhir dengan keputusan deponering tersebut.
"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," ujar Prasetyo, 3 Maret 2016.
Prasetyo menjelaskan, opsi deponering diambil karena kejaksaan khawatir kasus itu kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK Saat Eddy Hiariej Bicara Sebagai Ahli Prabowo
BW Pilih WO
Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto memilih walk out alias keluar persidangan sengketa hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).
Hal itu dilakukan Bambang Widjojanto kala Eddy Hiariej tampil sebagai saksi ahli untuk kubu 02 Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga memprotes keras kehadiran Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli.
Bambang menilai Eddy Hiariej tidak pantas menjadi ahli di sidang MK lantaran masih terbelit kasus hukum di KPK.
BW, panggilan Bambang, menyebut Sharif Hiariej saat ini berstatus tersangka dugaan kasus korupsi.
Itu sebabnya keterangan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tidak pantas untuk didengar.
BW pun kemudian meninggalkan sidang alias walk out.
"Ini bentuk konsistensi sikap saya.
Sejak awal saya keberatan dengan kehadiran Prof Hiariej.
Oleh sebab itu saya izin utk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan.
Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW, Kamis, (4/4/2024).
BW lalu beranjak dari tempat duduknya, memberikan sikap hormat ke arah majelis hakim, lalu berjalan keluar dari ruangan sidang.
Sebelumnya BW memang mempersoalkan kehadiran Eddy, panggilan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sidang karena ada berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy.
"Saya mendapat informasi di berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy," kata BW.
Mantan pimpinan KPK tersebut berpandangan, seseorang yang berstatus sebagai tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang demi menghormati MK.
Sementara itu, Eddy yang sudah berdiri di podium meminta agar tidak ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Baca juga: Bambang Widjojanto dan Hotman Paris Saling Ejek di Sidang MK hingga Ditengahi Hakim MK, Saldi Isra
Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada ini menilai, pernyataan BW mengutip pemberitaan terkait kasus yang diduga menjeratnya itu tidak secara utuh.
"Pemberitaan yang disampaikan oleh Saudara Bambang itu tidak disampaikan secara utuh.
Pada saat itu Ali Fikri, juru bicara KPK, mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," kata dia.
Eddy lantas menekankan bahwa statusnya sebagai tersangka sudah gugur melalui mekanisme praperadilan yang ia tempuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia lalu menyindir balik BW yang menurutnya hanya mengharap belas kasihan ketika ditetapkan sebagai tersangka beberapa tahun lalu.
"Jadi saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjajanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak men-challenge tapi mengharapkan balas kasihannya jaksa agung untuk memberikan deponer," kata Eddy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindir Balik, Yusril Sebut BW Berstatus Tersangka Seumur Hidup"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.