Pilpres 2024

Eddy Hiariej Tak Tinggal Diam Kasusnya di KPK Dibongkar Bambang Widjojanto di MK, BW Pilih WO

Eddy Hiariej tak tinggal diam kasusnya di KPK dibongkar Bambang Widjojanto di Mahkamah Konsistensi, BW pilih WO

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto. Eddie Hiariej tak tinggal diam kasusnya di KPK dibongkar Bambang Widjojanto di Mahkamah Konsistensi, BW pilih WO 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto memilih walk out alias keluar persidangan sengketa hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).

Hal itu dilakukan Bambang Widjojanto kala Eddy Hiariej tampil sebagai saksi ahli untuk kubu 02 Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga memprotes keras kehadiran Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli.

Bambang menilai Eddy Hiariej tidak pantas menjadi ahli di sidang MK lantaran masih terbelit kasus hukum di KPK.

BW, panggilan Bambang, menyebut Sharif Hiariej saat ini berstatus tersangka dugaan kasus korupsi.

Baca juga: Yusril Akhirnya Turun Gunung Lihat KPU Dibungkam Timnas AMIN di MK Soal Keabsahan Pencalonan Gibran

Itu sebabnya keterangan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tidak pantas untuk didengar.

BW pun kemudian meninggalkan sidang alias walk out.

"Ini bentuk konsistensi sikap saya.

Sejak awal saya keberatan dengan kehadiran Prof Hiariej.

Oleh sebab itu saya izin utk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan.

Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW, Kamis, (4/4/2024).

BW lalu beranjak dari tempat duduknya, memberikan sikap hormat ke arah majelis hakim, lalu berjalan keluar dari ruangan sidang.

Sebelumnya BW memang mempersoalkan kehadiran Eddy, panggilan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sidang karena ada berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy.

"Saya mendapat informasi di berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy," kata BW.

Baca juga: Isu Politik Dominasi Hoaks di Kaltim, APJII: 93,75 Persen Ditemukan di Media Sosial

Mantan pimpinan KPK tersebut berpandangan, seseorang yang berstatus sebagai tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang demi menghormati MK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved